Wacana Guru PPPK Jadi PNS, Rodeardo : Minta Batas Usia PNS Dipermudah

Wacana Guru PPPK Jadi PNS, Rodeardo :  Minta Batas Usia PNS Dipermudah

Ivan Rodeardo Damanik--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Rencana kebijakan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memicu harapan besar di kalangan tenaga pendidik di Kabupaten Bangka Selatan

Salah satu guru PPPK Penuh Waktu SD Negeri 6 Toboali, Ivan Rodeardo Damanik, berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan terkait batas usia bagi guru PPPK yang nantinya mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS atau mekanisme pengangkatan lainnya.

"Banyak guru PPPK saat ini bukan berasal dari rekrutmen baru.

Sebagian di antaranya telah bertahun-tahun mengabdi sebagai guru honorer sebelum akhirnya berhasil lolos seleksi PPPK," ucapnya. 

BACA JUGA:Peringati HUT RI ke‑81, PRIMAS Gelar Festival  Kemerdekaan 

"Saya menilai usia tidak semestinya menjadi penghalang bagi guru yang telah memiliki pengalaman panjang dan juga telah membuktikan pengabdiannya di dunia pendidikan," imbuhnya, Minggu (23/08). 

Ia berharap kepada pemerintah agar dapat menyiapkan skema yang memberikan ruang lebih luas bagi guru PPPK, khususnya yang telah berusia di atas 35 tahun, agar tetap memiliki peluang memperoleh kepastian status kepegawaian.

"Harapan saya tes untuk PPPK lebih dipermudah lagi, supaya guru-guru PPPK yang mungkin usia 35 tahun ke atas juga bisa mengikuti tesnya," harapnya. 

BACA JUGA:Puncak Kobalorasi #4 Meriah, Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Pentingnya Kebersamaan pada HUT ke-172 Kota Koba

Ia sendiri memiliki pengalaman sebagai tenaga pendidik sebelum menjadi PPPK.

Dan mulai mengajar sebagai guru PJOK di SD Negeri 6 Toboali pada 2019 dan menjalani masa sekitar dua tahun sebagai guru honorer.

Setelah mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus, Ivan resmi diangkat sebagai PPPK angkatan pertama pada Juli 2023 dengan masa kontrak lima tahun. 

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Belitung Jadi Percontohan Nasional Ekosistem Energi Bersih Kepulauan

"Status ini membuat kondisi ekonominya menjadi lebih baik dibandingkan ketika masih berstatus honorer.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: