Sinergitas PLBH Legal Justice Babel dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Babel

Rabu 24-09-2025,21:41 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

|| Memberikan Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Dini Di Kelurahan Dul, Bangka Tengah.

BABELPOS.ID – Upaya pencegahan pernikahan dini terus digalakkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Hal ini terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Dini yang diselenggarakan di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/09).

Lurah dikelurahan Dul, hendra menyampaikan apresiasi kepada PLBH Legal Justice Babel serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung atas sinergi yang terjalin.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Desa Neknang, Keluarga Korban Berharap Pelaku Ran Dihukum Berat

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam mencegah pernikahan usia dini.

“Pernikahan usia dini bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang dapat mempengaruhi perkembangan komunitas kita. Anak-anak yang menikah di bawah usia 19 tahun sering kali kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan, yang pada akhirnya membatasi peluang kerja mereka.

Kondisi ini bisa melanggengkan siklus kemiskinan yang sulit diputus,” tegasnya.

BACA JUGA:Beasiswa Tahfidz dari Pemprov Babel Tingkatkan Semangat Para Penghafal Qur'an

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ferry Yulianto, menilai kegiatan sosialisasi ini membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

“Kelurahan sebagai garda terdepan harus mampu memberikan solusi bagi warganya, termasuk ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Sosialisasi pencegahan pernikahan dini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatifnya serta pentingnya pendidikan bagi anak-anak”, jelas Ferry.

BACA JUGA:Beasiswa Tahfidz dari Pemprov Babel Tingkatkan Semangat Para Penghafal Qur'an

Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai sarana akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Sementara itu, Ketua PLBH Legal Justice Babel, Apri Anggara, menyampaikan terkait Layanan Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Kategori :