Namun setelah diintrogasi lebih lanjut, kata Singgih, pelaku mengaku juga beraksi di 11 TKP berbeda di Pangkalpinang yakni dua lokasi di Kelurahan Pasar Padi, Kelurahan Temberan, Jalur Dua Taman Dealova, Semabung Lama, depan Informa, Bukit Merapin, Kacang Pedang, Pasir Putih, Semabung Lama depan Masjid Al-Khosyiun dan daerah Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru.
BACA JUGA:Laksanakan Arahan Mendagri, Gubernur Babel Tinjau Sejumlah Pos Siskamling di Pangkalpinang
"Selain mengaman tersangka, alhamdulillah kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit knalpot mobil hasil curian, 1 paket alat bengkel untuk membongkar katalis knalpot, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan Nopol F 1486 YP dan uang Rp100 ribu sisa hasil penjualan katalis knalpot," pungkas Singgih.