Alhasil, setelah satu bulan lebih identitas terduga pelaku pun diketahui.
Pelaku, lanjut Singgih, diketahui berada di Pulau Celagen Kabupaten Bangka Selatan.
BACA JUGA:Pemprov Babel - BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Pelayanan Program JKN
"Mendapati informasi keberadaan pelaku, tim bergegas menuju ke daerah Pulau Celagen, yang mana dalam perjalanan memakan waktu kurang lebih 9 jam dengan mengunakan jalur darat dan jalur laut.
Sesampainya di lokasi, Tim Buser Naga berhasil mengamankan pelaku dan pelaku juga mengakui perbuatannya," jelas Singgih.
Lebih lanjut perwira balok tiga ini menegaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengunakan 1 unit mobil Xenia dengan BN 1848 AB yang dirental selama dua hari menuju Kelurahan Semabung untuk mencari sasaran barang yang akan dicuri oleh pelaku.
BACA JUGA:Ini Strategi Pemkab Bangka Percepat Perekonomian
Setelah beberapa lama memutari kelurahan Semabung Baru, katanya, pelaku melihat satu unit kendaraan roda empat merk Suzuki Grandmax yang terparkir di pinggir jalan di kawasan Jalan Tegal Kelurajan Semabung Baru Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
Melihat situasi sekitar dalam keadaan sepi, pelaku langsung memarkirkan kendaraanya tak jauh dari mobil korban.
BACA JUGA:Dak Jera, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
"Setelah itu pelaku langsung melakukan aksinya untuk mengambil satu unit katalis knalpot dan langsung pergi meninggalkan TKP dan balik menuju kediamannya di daerah Opas Indah," terang Singgih.
Selanjutnya, dikatakan Singgih, esok harinya sekira pukul 07.00 WIB, pelaku meminjam grenda potong dari salah satu bengkel untuk membelah klanpot, lalu mengambil katalis yang berada di dalam knalpot tersebut.
BACA JUGA:Gara-gara Perkara Timah, Ada Hakim di Babel Kena Hukuman Non Palu
Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, tambahnya, pelaku mengantarkan katalis tersebut ke jasa pengiriman lion parsel ,yang mana sebelumnya pelaku dan pembeli tidak saling mengenal dan pembeli menyuruh pelaku untuk menangantarkan katalis tersebut ke jasa pengiriman lion parsel.
"Lalu pelaku mendapatkan uang hasil curian sebesar Rp3,2 juta yang dikirim via dana dan uang hasil penjualan tersebut untuk membeli sabu, bermain judi online dan untuk kebutuhan sehari hari," ungkap Singgih.
BACA JUGA:Menimbang Rasionalitas dan Risiko Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa