Dua Pelaku Pencurian Gudang di Pangkalpinang Diringkus, Ternyata Mahasiswa dan Buruh Harian
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Senin (9/3/2026) di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Dua pelaku telah ditangkap pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.
"Kami berhasil mengamankan Rian Al-jabar alis Metong (22), seorang mahasiswa, dan Roskandi alias Robot (43 tahun), buruh harian lepas yang merupakan residivis kasus penganiayaan," ujar Kapolresta, Jumat (27/3/2026) sore.
Kapolresta menjelaskan bahwa kejadian pencurian baru diketahui korban saat tidak berada di rumah. Pelaku masuk ke dalam gudang milik Nurfani (35), buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan R. Hundani, dengan cara merusak gembok pintu belakang.
"Barang yang dicuri antara lain empat velg mobil Jeep, satu velg mobil Honda Jazz, satu unit mesin air merk Sanyo, satu tabung oksigen karbit, serta beberapa gembok dan kunci alat bengkel. Total kerugian yang ditanggung korban mencapai kurang lebih Rp15 juta," jelas Kombes Pol Max.
BACA JUGA:Nekat, Jambret Ini Sambar Tas Penumpang di Dalam Bus di Sungailiat
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Ringkus Tersangka Pengedar di Gerunggang, Sita 8,86 Gram Sabu
Setelah kejadian, dikatakan Max, korban langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk mendapatkan tindakan hukum.
Menerima laporan itu, Tim Buser Naga kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Jumat dini hari, tim langsung bergerak ke daerah Ampui dan berhasil mengamankan Rian.
"Saat diinterogasi, Rian mengaku telah melakukan pencurian pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan sepeda motor Yamaha Vino. Dia memanjat pagar gudang untuk masuk dan mengambil lima velg, kemudian mengeluarkannya satu per satu dengan cara mengangkat ke atas pagar," ujar Kapolresta.
Rian mengaku tidak menemukan pembeli setelah mencoba menjual barang curiannya, sehingga meminta bantuan pamannya, Roskandi, untuk menjualnya. Roskandi berhasil menjual satu velg Honda Jazz dengan nilai Rp250 ribu dan empat velg Jeep seharga Rp2 juta.
"Uang hasil penjualan dibagikan, Rian menerima Rp150 ribu dari penjualan velg Honda Jazz dan Rp1,5 juta dari penjualan velg Jeep," tambah Kombes Max.
Setelah mengakui perbuatannya, Rian mengarahkan petugas pada Roskandi yang kemudian juga berhasil diamankan.
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan satu buah velg mobil Honda Jazz. Sedangkan empat buah velg mobil Jeep masih dalam proses pencarian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
