"Kita juga sudah pernah mengajukan perhitungan ulang terkait HGU, tetapi pihak BPN menyebutkan bukan wewenang mereka tetapi langsung Kementerian," terangnya.
"Begitu juga dengan pertemuan hari ini masyarakat meminta tidak ada perluasan lahan, tetapi silahkan kelola lahan yang sudah ada ini," tambahnya.