DPRD Basel Lintas Komisi RDP Bersama Kades dan BPD, Bahas HGU di Lepar

Senin 15-09-2025,16:36 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TOBOALI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama anggota lintas Komisi DPRD mendatangai kantor Kecamatan Kepulauan Lepar guna Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kades, Camat, serta BPD Tanjung Labu.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak dua belas anggota DPRD, Kades Kumbung, Kades Tanjung Labu, BPD Tanjung Labu, Camat, Kapolsek turut hadir dalam RDP tersebut. 

Wakil ketua DPRD Basel H. Kamarudin mengatakan, kunjungan ini dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat terkait permasalahan HGU milik perusahaan sawit di tempat tersebut.

"Masyarakat ini meminta agar pihak perusahaan tidak memperluas kawasan tersebut," terangnya, Senin (15/09).

BACA JUGA:Solusi Kelangkaan LPG 3 Kg di Beltim, Bupati Siapkan Investor untuk Bangun SPBG

"Pihaknya berharap agar Perusahaan sawit tersebut tidak memperluas kawasan HGU, kendati kawasannya meluas," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Lepar Fery Edward mengungkapkan dengan kehadiran 12 anggota DPRD tadi maka bisa ditemukan titik temu dari permasalahan HGU tersebut.

"Kita berharap dengan adanya RDP tadi bisa ditemukan titik temu," sebutnya. 

Dikatakannya, masyarakat ini sudah mengajukan enam poin terkait masalah HGU ini, yang salah satunya adalah tidak adanya perluasan sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat terkait tuntutan tersebut.

BACA JUGA:Pemohon SKCK Membludak, Polresta Pangkalpinang Buka Layanan hingga Malam Hari

Dijelaskannya, pihaknya pertama kali masuk ke Lepar ini pada 2021 tahun kemarin, yang salah satu itemnya meminta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk turun ke lapangan.

Tetapi karena menurut BPN Kabupaten bukan wewenang mereka, namun langsung Kementerian ATR/BPN.

Lalu, menurut BPN yang bisa mengajukan ukur ulang adalah pihak Perusahaan tersebut, karena hal inilah dasar dari pengajuan tersebut belum ada penyelesaian sampai sekarang.

Dari pertemuan tersebut yang sudah sering di lakukan masyarakat meminta agar tidak ada perluasan lahan tersebut.

BACA JUGA:Demi Judol, Nopiansyah Nekat Curi Motor Kakak Kandung

Kategori :