Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Pangkalpinang Perketat Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan WNA

Jumat 18-07-2025,17:24 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak yang berlangsung di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu, 16 Juli 2025. 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, terutama untuk memastikan orang asing mematuhi aturan keimigrasian yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:DPRD Babel dan PT Timah Gelar RDP, Ini Pembahasannya

Operasi dimulai dengan apel Wirawaspada yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Sutoyo. Dalam arahannya, dia menekankan pentingnya momentum Operasi Wirawaspada sebagai wujud nyata kinerja pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia.

Sutoyo juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam memastikan ketaatan Warga Negara Asing terhadap regulasi keimigrasian dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di Pulau Bangka terhadap potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Warga Negara Asing dan berpotensi merugikan masyarakat Indonesia pada umumnya. 

"Walaupun begitu proses pengawasan harus dilakukan secara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," imbuh Sutoyo.

BACA JUGA:Wujudkan Aparatur yang Sehat dan Produktif, Dinkes Basel Tes Kebugaran ASN

Operasi Wirawaspada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Wahyu Purwanto, didampingi Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Yulistya Wisnu Wardhana, dan Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Benny Franszico Sinaga, beserta Tim Pengawasan Keimigrasian lainnya.  

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya, tim melakukan pengawasan di kawasan Dermaga Pantai Kuala Jembatan Emas, dimana Kapal Hisap Timah yang  berada di perairan Muara Pantai Kuala sedang beroperasi.

BACA JUGA:Meneliti Kesaktian Rambut Gimbal Batin Tikal Membawa Guru Tari Ini Raih Gelar Doktor

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, tim menemukan satu orang Warga Negara Asing asal Thailand atas nama 'RS'  yang berada di atas Kapal Hisap Timah Kelabat Sakti.

Didapati dugaan bahwa WNA  tersebut tidak menggunakan Izin Tinggal yang sesuai dengan peruntukan kegiatannya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pemeriksaan dilakukan lebih mendalam terhadap dokumen dan aktivitas WNA asal Thailand tersebut.

Dugaan bahwa yang bersangkutan telah berkegiatan untuk mengawasi perbaikan kapal tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal keimigrasian yang dimiliki menguat.

Hasil pemeriksaan lanjutan ini menunjukkan  adanya ketidakpatuhan yang bersangkutan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Kategori :