BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyesali ketidakhadiran Pj. Bupati Bangka, Jantani Ali maupun Pj. Sekda Kabupaten Bangka, Tonny Marza dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Ulang Tahun 2025 bersama KPU, Bawaslu di ruang Pasir Padi Lt.3 Kantor Gubernur Babel, Jumat (20/06/2025).
Padahal menurut Wamendagri Ribka, peran pemerintah daerah sangat penting untuk terus melakukan koordinasi demi tercapainya partisipasi tinggi pemilih maupun tugas pengawasan bersama di Pilkada ulang Kabupaten Bangka tahun 2025, sehingga Pemilihan Suara Ulang (PSU) tidak terulang kembali.
"Ya inikan dalam persiapan, maka harusnya selaku Pj. Bupati Bangka atau pemerintah daerah itu berada di depan, harus betul-betul punya tanggungjawab, agar PSU ini dapat terselenggara dengan baik," ketus Ribka.
BACA JUGA:Pj Walikota Pangkalpinang Pastikan Siap Jalankan Arahan Wamendagri Demi Suksesnya Pilkada Ulang 2025
BACA JUGA:Pertiba Rilis Hasil Survei Pilkada Ulang Pangkalpinang: Elektabilitas Molen dan Ratmida Tertinggi
Namun demikian Ribka mengaku sudah mendapatkan informasi dan memaklumi alasan ketidakhadiran pihak Pemerintah Kabupaten Bangka tersebut. Tapi ia tetap menegaskan bahwa peran pendampingan dan penguatan dari pemerintah daerah harus berada di barisan garda terdepan. Terlebih lagi menyangkut pengawasan terhadap penganggaran pilkada ulang yang sesuai ketentuan undang-undang menjadi tanggungjawab APBD masing-masing daerah.
“Kita harapkan agar pemerintah daerah juga dapat membuat komitmen bersama untuk menjamin netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang," pesan Ribka.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Pj. Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin dan Sekda Mie Go, jajaran KPU dan Bawaslu se Babel, Forkopimda Babel.
BACA JUGA:Putusan Kasasi Mahkamah Agung Inkrah, Kantor Partai Milik DPW PKS Babel
BACA JUGA:Baliho Bakal Calon Bertebaran, Ini Respon Bawaslu Babel