Aplikasi Sedulang Jadi Andalan Tingkatkan PAD Bangka

Aplikasi Sedulang Jadi Andalan Tingkatkan PAD Bangka

Jantani Ali--Foto: ist

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital. Salah satunya adalah dengan aplikasi Sistem Dukungan dan Pelayanan Pajak (SEDULANG) yang diluncurkan sejak Januari 2024.

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak. Masyarakat dapat melaporkan SPTPD di luar masa pajak, mengajukan pertanyaan seputar perpajakan, membayar PBB, mengecek tagihan BPHTB, serta melihat tunggakan PBB dan Non PBB.

PJ Bupati Bangka, Jantani Ali, menjelaskan bahwa digitalisasi sektor keuangan juga dilakukan melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 59 tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Bangka menggandeng Bank Sumsel Babel dalam pelaksanaan program ini.

"Aplikasi SEDULANG sudah berjalan hampir 3 tahun sejak Triwulan ke IV Tahun 2023 hingga saat ini," ujar Jantani Ali.

 BACA JUGA:2026, Pasar Inpres akan Jadi Sentral Telur Sungailiat

BACA JUGA:Gakkum KLHK Awasi TPA Sungailiat, Bangka Optimis Raih Adipura

Hasilnya pun menggembirakan. PAD dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, PAD tercatat sebesar 67,32 Miliar, meningkat menjadi 77,33 Miliar pada tahun 2024, dan melonjak menjadi 103 Miliar pada tahun 2025.

Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, menambahkan bahwa aplikasi SEDULANG dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

"Dengan sistem digitalisasi ini, pelayanan pajak berbasis teknologi informasi semakin luas dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah," jelas Hariyadi.

Untuk tahap awal, Kartu Kredit Pemerintah Daerah baru digunakan oleh tiga OPD, yaitu Bappeda, BPPKAD, dan Inspektorat. Namun, kedepannya, penggunaan kartu kredit ini akan diterapkan kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka. 

BACA JUGA:FKIK UBB Luncurkan Program Desa Binaan dan Gelar Khitan Massal di Labuh Air Pandan

BACA JUGA:Bangka Sabet 2 Penghargaan Pentaloka Adinkes 2025: Stunting Awards dan ATM Awards

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: