Tak cuma itu, lebih lanjut Della menceritakan bahwa bukan hanya keluarganya di Pangkalpinang yang terkena dampaknya, tetapi juga kerabat di Jawa. Suaminya, dr. Kuncoro Bayu Aji, yang merantau ke Bangka, juga mendapat tekanan
"Bahkan ibu mertua saya sampai menelepon, saudara-saudara di Jawa semua bertanya, ada apa ini? Kenapa ada berita seperti ini? Ternyata dampaknya luas sekali," katanya.
Terdakwa Trie Lius Putri meminta maaf saat sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. --Foto Agus
Menurutnya, konten di TikTok itu bukan hanya menyerang dirinya dan suaminya, tetapi juga keluarganya secara keseluruhan. Ia merasa ada upaya untuk menghancurkan nama baiknya dan merenggut ketenangan keluarganya.
"Jadi sekali lagi, atas alasan-alasan inilah saya melaporkan kasus ini ke Polresta Pangkalpinang dengan harapan kebenarannya akan terungkap," tutur Della.
Namun hingga kini, Della mengaku belum mengetahui secara pasti motif sebenarnya dari postingan tersebut.
"Ya jujur, saya benar-benar gak tahu apa motifnya, karena saya merasa tidak punya musuh atau masalah dengan siapa pun. Tapi setelah semua apa yang terjadi dan melihat kondisi terdakwa Trie Lius Putri, saya mengikhlaskannya meski saya sudah dikecewakan," ungkap Della.
BACA JUGA:Kasus Dokter Surya Terus Berlanjut, Kini Dokter Jantung dan Pembuluh Darah RSUDDH Diperiksa Polresta
BACA JUGA:Sebelum Jadi Tersangka, Dokter Jantung RSUP Sempat Ngajak Damai
Lebih lanjut Della membeberkan, selama perkara ini berlangsung, dirinya tidak pernah bertemu atau bertatap muka langsung dengan terdakwa. Hanya saja, kuasa hukum terdakwa sempat mendatanginya untuk meminta maaf hingga akhirnya dirinya bersama terdakwa sepakat untuk berdamai.
"Kenapa saya memaafkan, karena saya mencoba memahami posisi Trie Lius Putri. Dia adalah seorang anak perempuan yang sedang menjaga ibunya yang sedang sakit dan apa yang dilakukan terdakwa adalah sebuah usaha untuk memudahkan perawatan ibunya yang lagi sakit. Jadi hal itulah, saya memandang itu, kemungkinan besar itu usahanya adalah seebagai anak yang berbakti kepada orangtua," kata Della.
Namun dibalik itu semua, Della menyakini postingan berikut narasi yang diposting oleh terdakwa terdapat ikut campur dari pihak lain. Sebab menurut hematnya sebagai seorang dokter, butuh pengetahuan yang mendalam untuk membuat narasi postingan tersebut.
"Jadi saya yakin dia di bantu orang lain untuk menulis narasi hal tersebut, karena terdakwa tidak memiliki pengetahuan tentang kedokteran. Untuk mendapatkan gelar dokter umum saja, itu butuh waktu enam tahun, apalagi ini sudah mengarah ke spesialis," tegas Della.
BACA JUGA:Dokter Jantungnya Jadi Tersangka ITE Karena Persaingan Bisnis, Manajemen RSUP Buka Suara
BACA JUGA:Dokter Jantung RSUP Jadi Tersangka, Diduga Dalang Pemilik Akun Tiktok Anak Muda O Pos
Usai mendengarkan keterangan Della, Hakim Ketua pun langsung menanyakan ke terdakwa apakah keterangan Della semua benar. Spontan pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh terdakwa.