DPRD Babel Duduk Bersama Baznas dan MUI Babel Cari Solusi Peningkatan Ekonomi Umat

Senin 03-03-2025,15:25 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya membuka secara resmi kegiatan Audiensi dengan MUI dan Baznas Babel di Ruang Banmus DPRD, Senin (03/03/2025).

Dalam arahannya, Didit Sri Gusjaya menyebut bahwa DPRD Babel secara harmonisasi maka juga akan terus saling bersinergi, termasuk dengan MUI Babel dan Baznas Babel. 

BACA JUGA:Ponsel Realme Tahan Banting Ini Dijual Rp2,1 Jutaan, Begini Spesifikasinya

Oleh sebab itu DPRD Babel memfasilitasi dilaksanakannya audiensi ini dalam rangka mencari solusi atas banyaknya masyarakat muslim di Babel yang terjerat sebagai korban rentenir.

"Melalui pertemuan ini kita ingin melindungi beban masyarakat khususnya muslim agar tidak semakin banyak menjadi korban rentenir.

Sehingga inilah yang harus kita cari formatnya, kita berbagi tugas melakukan action nyata, sebab masyarakat sudah jenuh dengan retrorika-retrorika," ujarnya.

BACA JUGA:Yuliawati Sempat Cekcok dengan Suami, Lalu Hilang, Ternyata...

DPRD Babel juga meminta untuk dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana zakat di Baznas Babel .

Misalnya tentang gaji petugas Baznas yang harusnya disesuaikan dengan kondisi penghimpunan dana zakat infaq dan shodaqoh yang masuk.

Terlebih di tengah kondisinya yang turun signifiqan, sebab itu Baznas juga diminta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tata kelola dana umat ini melalui satuan audit internal.

BACA JUGA:Booking Service Tanpa Perlu Antri di Honda Babel Saat Bulan Ramadhan? Download Aplikasi MotoRan

Anggota Baznas Babel juga diharapkan tidak terafiliasi ke partai politik.Sehingga tata kelola dana Baznas dapat terlaksana secara profesional dan tersistem.

Ini sangat penting karena Baznas juga mengemban kepercayaan publik khususnya umat Islam sebagai wajib zakat yang membayarkan dana zakatnya melalui Baznas Babel.

BACA JUGA:PLN Terapkan Kesetaraan Gender dan Inklusifitas di Lingkungan Kerja Berstandar Internasional

Sekarang bahkan ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang justeru sudah mengalihkan hasil pengumpulan dana infaq dan shodaqoh di lembaganya ke lembaga pengelola zakat lain.

Kategori :