2 Tahun 600 Usulan Hasil Reses Nyaris Tak di Akomodir, Anggota DPRD Babel Protes
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Terkait Pembahasan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 berlangsung di Ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/04/2026).
BACA JUGA:Ada Warna Baru, Tampang New Honda Stylo 160 Makin Premium
Usai menggelar rapat yang dilakukan secara tertutup tersebut, Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa pertemuan ini juga sebagai respon atas keluhan para anggota DPRD Babel terkait hasil reses yang telah dilaksanakan oleh para anggota DPRD Babel selama 2 tahun terakhir dengan jumlah 600 usulan.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dukung Penguatan Wastra Sumsel dalam Rakon PKK dan Rakerda Dekranasda 2026
Menurutnya, teman - teman DPRD Babel intinya sudah melaksanakan reses, tetapi hasilnya laporannya masih banyak yang tidak diakomodir, sehingga kesannya resesnya tersebut menjadi sia - sia.
Dalam konteks kontemporer atau tata kelola pemerintahan daerah maka hasil reses anggota DPRD tersebut seharusnya diformulasikan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Maka dari itu agar usulan -usulan yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD agar dapat diakomodir.
BACA JUGA:Merajut Kebersamaan, PT Timah Dukung Halalbihalal Musyawarah Keluarga Masyarakat Bangka
"Alhamdulilah pemerintah daerah berkomitmen juga sudah untuk mengakomodir ini, sebab total usulan yang akan disampaikan yakni sebanyak 600 usulan dari 45 anggota DPRD Babel.
Namun nanti tetap akan kita pilah -pilah mana yang menjadi skala prioritas dan akan disampaikan kembali ke anggota DPRD Babel.
Namun ini harus dilakukan sebelum masuk musrembang yang akan dilaksanakan pada 15 April 2026," jelasnya.
BACA JUGA:Merajut Kebersamaan, PT Timah Dukung Halalbihalal Musyawarah Keluarga Masyarakat Bangka
Ia juga mencontohkan sejumlah usulan skala prioritas tersebut, seperti untuk pembangunan atau rehab sekolah yang sudah mengalami kebocoran maupun sarana pendidikan lainnya.
Diharapkan ke depan hal ini juga tidak mengganggu anggaran pendidikan lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
