Di samping itu, penegakan hukum juga tetap pihaknya lakukan. Gatot memaparkan, selama kurun waktu 2024, ada 8 laporan polisi (LP) yang pihaknya terima terkait aktivitas geng motor.
Dari LP tersebut 19 orang ditetapkan tersangka, yang di antaranya merupakan 3 orang dewasa, dan 16 orang anak di bawah umur.
"Yang 3 orang dewasa kasusnya sudah P21 dan anak di bawah umur kita lakukan diversi," ucapnya.
BACA JUGA:UMKM Bangkit! KKN Unmuh Babel 2025 Bantu Promosi Usaha di Sungaiselan Atas
Berkat seluruh upayanya mengatasi sengkarut geng motor dari hulu sampai hilir ini, permasalahan itu kini dapat diatasi di Kota Pangkalpinang. Walau demikian, semua aksi yang dimotori Kombes Gatot itu tak berhenti.
"Tetap kita lakukan patroli lima waktu, malam, tengah malam dini hari, pagi, siang, sore dengan membawa spanduk anti geng motor," tandas perwira melati tiga Polri ini.