BABELPOS.ID, BELITUNG TIMUR - Upaya perbaikan tata kelola timah terus digalakkan, agar sumber daya alam timah memberikan manfaat yang besar bagi Negara dan masyarakat.
Perbaikan tata kelola ini juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur.
BACA JUGA:Menjaga Ekositem Pesisir, PT Timah Tenggelamkan Ribuan Artificial Reef Dalam Lima Tahun Terakhir
Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda di Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah untuk membahas tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Belitung Timur.
Rakor ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko dan Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Selasa (18/2/2025).
BACA JUGA:Menjaga Ekositem Pesisir, PT Timah Tenggelamkan Ribuan Artificial Reef Dalam Lima Tahun Terakhir
Sebelumnya, rakor tentang Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah ini juga telah digelar di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal bulan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kejaksaan Agung mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
"Ada beberapa point penting yang kita simpulkan dari pertemuan ini, diantaranya perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim," katanya.
Selain itu, kata dia juga dibahas tentang pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.
BACA JUGA:Siap-siap Puasa, Ini Lima Aplikasi Untuk Penunjang Ibadah Selama Ramadan
"Kita concern adanya timah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Belitung Timur.
Sehingga nanti diatur pola kemitraan dengan masyarakat baik itu melalui Koperasi, Bumdes dan BUMD. Hal lain yang kita lakukan melakukan penertiban ilegal mining, karena jika banyak ilegal kebermanfaatan ini dapat terganggu," ucapnya.