Untuk itu LSF juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pandai dan bijak dalam memilih dan memilah tontonan sesuai klasifikasi usia.
Sehingga LSF juga terus melakukan sosialisasi di 120 kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia tahun 2024.
“LSF konsen kepada usia anak dan remaja agar tidak terpengaruh oleh dampak negatif film, dan dapat melaksanakan sensor secara mandiri sesuai klasifikasi usia.
Hal semacam sosialisasi sensor budaya mandiri ini harus terus dilakukan, karena pengaruh atau daya resaf film ini pasti lama, sehingga harus dilakukan berkelanjutan agar bapak/ ibu dan adik-adik penerus umat dan bangsa ini bisa menonton sesuai klasifikasi usia,” jawabnya Noorca