Tekad Pemprov Babel dan LSF Sinergi Kembangkan Industri Perfilman Bermutu

Rabu 02-10-2024,19:19 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BACA JUGA:Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemprov Babel melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Babel juga mendukung gerakan nasional budaya sensor mandiri di canangkan oleh LSF sejak tahun 2021 yang bertujuan untuk memberikan penguatan literasi kepada masyarakat agar lebih baik dan bijak dalam  memilah dan memilih dalam menonton film sesuai klasifikasi usia. 

BACA JUGA:Buntut Pengrusakan Aset, DPRD dan Pemkot Sepakat Tak Ada Pemasangan dan Izin Reklame di Kawasan MAQT

 

Apabila film yang ditonton sesuai klasifikasi usia, maka aktivitas ini akan menjadi hal yang mampu, memberikan hiburan, memperbaiki suasana hati, sebagai sarana relaksasi yang menyenangkan dan menyehatkan, dapat menjadi sarana psikoterapi, sebagai ajang silaturahmi, membuat lingkungan sosial yang lebih baik, mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui industri film yang baik, menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal, sebagai media komunikasi masa untuk mempemgaruhi dan membentuk budaya kehidupan masyarakat melalui kisah film.

BACA JUGA:Periode Kedua Pemusnahan Barang Bukti, Narkoba Dominan

“Karya-karya film anak daerah juga perlu mendapatkan dukungan dari stakeholder dan pemerintah sebagai ajang untuk mengangkat budaya daerah termasuk di Babel,” ujarnya.

 

Widyaiswara Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi menilai bahwa zaman dulu masyarakat harus menonton film di bioskop tetapi sekarang di kantong masing-masing sudah ada film.

 

Demikian halnya, jika dulu masih bergantung pada LSF untuk melakukan sensor, tapi justeru film-film yang belum pernah masuk ke LSF, tapi sudah ada linknya dan bisa ditonton masyarakat.

BACA JUGA:Sepekan Usai Operasi Pasar Murah, Harga Bapok Masih Stabil

Sehingga kecepatan dalam melakukan sensor mandiri itu menjadi penting disamping masyarakat juga harus dibekali kemampuan digital yang sayangnya di Indonesia masih rendah untuk bisa melakukan sensor dengan bagus.

 

”Bisa dibayangkan sehari itu ada sejuta konten, sementara anggota LSF hanya 17 orang, maka saya juga berdoa supaya revisi undang-undang perfilman maupun penyiaran informatika itu bisa segera disyahkan oleh DPR RI agar bisa menjadi payung hukum untuk  melakukan kegiatan-kegiatan yang akan melindungi kita sebagai bangsa," harap Mantan Sekda Babel ini.

BACA JUGA:Periode Kedua Pemusnahan Barang Bukti, Narkoba Dominan

Kategori :