BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).
BACA JUGA:Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 Kota Pangkalpinang Disepakati, Ini Rinciannya
Bertempat di halaman dalam Lapas, upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono selaku Inspektur Upacara dengan Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja, Denny Soeparta sebagai Komandan Upacara.
Upacara dimulai dengan Pembacaan Teks Proklamasi oleh Kepala Subseksi Keamanan, Dedy Nopriadi dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan UUD 1945 dan Panca KORPRI.
BACA JUGA:Kadivpas Ingatkan Pegawai Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pilkada 2024
Dalam kesempatan ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dalam amanatnya.
"Di usia yang ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan," ujar Kalapas.
BACA JUGA:Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial ke Pelaku Usaha Wisata
"Untuk itu, marilah kita menghormati perjuangan mereka dengan cara melanjutkan estafet cita- cita tersebut. Kita warnai Kemerdekaan ini dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua," lanjutnya.
BACA JUGA:Kadivpas Ingatkan Pegawai Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pilkada 2024
Kalapas menyampaikan, tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju", yang mana tema ini bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam, yakni seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, di mana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik. Nusantara Baru juga merupakan refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi.
BACA JUGA:Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial ke Pelaku Usaha Wisata
"Selain itu, sebagai wujud keberpihakan kita kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana. Remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," jelas Kalapas.
BACA JUGA:Kadivpas Ingatkan Pegawai Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pilkada 2024
Oleh karenanya, dikatakan Kalapas, di Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang Narapidana Umum dan 1.256 orang anak binaan,l.