BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dalam rangka meningkatkan kinerja rumah sakit, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan exit meeting terhadap evaluasi akuntabilitas, tata Kelola dan kinerja BLUD pada RSUD Depati Bahrin Tahun Buku 2023 di Aula IBS RSUD Depati Bahrin, kamis (15/08/2024).
BACA JUGA:Seniman & Budayawan Bangka Sepakat Bakukan Tari Sambut Sepintu Sedulang
Sebelum dilakukan exit meeting, Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kep. Bangka Belitung telah melakukan evaluasi atas akuntabilitas dan tata kelola rumah sakit yang meliputi kinerja pelayanan dan keuangan sebagai pelaksanaan Agenda Pengawasan Prioritas (APP) BPKP Tahun 2024 yaitu Topik Akuntabilitas dan Tata Kelola BLU/BLUD Layanan Kesehatan.
Evaluasi akuntabilitas, tata Kelola dan kinerja BLUD RSUD Depati Bahrin dilaksanakan dari tangggal 29 Juli s.d 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden, Erwin Asmadi Sampaikan Hal Ini
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai ketepatan kebijakan pengelolaan layanan kesehatan, efektivitas kinerja keuangan dan operasional layanan kesehatan RSUD Depati Bahrin, pencapaian tujuan penerapan BLUD layanan kesehatan, termasuk kontribusinya terhadap kinerja pelayanan kesehatan, kualitas desain dan efektivitas penerapan tata kelola,pengendalian internal dan SPI, serta kualitas desain dan efektivitas implementasi manajemen risiko Pada RSUD Depati Bahrin.
Kegiatan evaluasi ini dilakukan dengan tahapan pengumpulan data dan informasi, pengujian dan analisis data, serta validasi terhadap data dan informasi tersebut yang nantinya akan dibuat simpulan dan laporan hasil evaluasi.
BACA JUGA:Bangun Jembatan Gantung, BRI Bantu Mobilitas Warga dan Dorong Ekonomi Masyarakat Desa
Dari hasil evaluasi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didapatkan hasil analis dari 9 kebijakan fleksibiltas BLUD RSUD Depati Bahrin sudah masuk kategori “Memadai”, sementara dari analisis efektivitas keuangan dan operasional BLUD layanan Kesehatan sudah sesuai dengan kategori dari Kementerian Dalam Negeri RI dengan predikat “A” sangat baik dan kriteria SEHAT.
Kemudian analisis terhadap penerapan Manajemen Resiko di lingkungan RSUD Depati Bahrin juga telah memadai berdasarkan laporan hasil evaluasi Tingkat Maturitas Penerapan Manajemen Risiko RSUD Depati Bahrin dengan hasil penilaian berada pada kategori “Terdefinisi”.
BACA JUGA:Bangun Jembatan Gantung, BRI Bantu Mobilitas Warga dan Dorong Ekonomi Masyarakat Desa
Kemudian dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap 5 penyakit prioritas serta memenuhi Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit yang tinggi secara nasional, yaitu Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak.
RSUD Depati Bahrin telah memiliki grand design dan road map peningkatan pelayanan terhadap 5 penyakit tersebut.
Dari keseluruhan pencapaian tujuan penerapan BLU/BLUD layanan Kesehatan menunjukan bahwa penetapan status BLUD RSUD Depati Bahrin telah mengalami peningkatan dalam pelayanan Kesehatan.
BACA JUGA:Molen-Hakim Sambangi Graha Pena Babel Pos: Lawan Kotak Kosong Bukan Kemauan Kami