
Setelah dilakukan paparan atas hasil evaluasi BPKP, Direktur RSUD Depati Bahrin, dr. Yogi Yamani, Sp.B memberikan beberapa tanggapan terhadap hasil penilaian pada aspek kinerja dan pengelolaan BLUD serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023.
"Kami berharap hasil evaluasi dari Perwakilan BPKP Provinsi Bangka Belitung ini dapat digunakan oleh seluruh elemen RSUD Depati Bahrin untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan," ujar Yogi.
Acara exit meeting kemudian ditutup dengan peninjauan ke unit-unit dan ruangan-ruangan yang ada di RSUD Depati Bahrin oleh tim Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didampingi oleh manajemen RSUD Depati Bahrin.