Kolaborasi Kanwil Kemenag Babel dan KPK RI Gandeng Peran Tokoh Agama se-Babel Dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu 14-08-2024,18:56 WIB
Reporter : Tim
Editor : Govin

Karena kebiasaan tidak jujur dan menganggap hal-hal yang melanggar secara sepele dan harap maklum.

Seperti datang terlambat, buang sampah sembarangan, memalsukan surat sakti, tidak mau antri atau menyerobot, memakai kendaraan dinas untuk keperluan keluarga, print tugas anak memakai printer kantor dan sebagainya.

BACA JUGA:Hadiri Undangan Presiden Jokowi, Pj Wali Kota Budi Utama Terima Arahan Ini

 “Oleh karena itu dalam meminimalisir dampak dari perilaku korupsi tersebut,

maka KPK terus mendorong melalui berbagai strategi pemberantasan korupsi KPK melalui pendidikan untuk membangun nilai antikorupsi,

melakukan pencegahan dan perbaikan system dan penindakan dengan memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan gratifikasi, suap menyuap dan tindak pemerasan,” sebut Irsyad.

BACA JUGA:Yuniar Putia Imbau Orang Tua Arahkan Anak Gunakan Gadget secara Bijak

Adapun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 masih sangat rendah yakni hanya mencapai nilai 34. 

Sedangkan negara tetangga ASEAN lainnya seperti Malaysia 50, Singapura 83, Thailand 35 , Filipina 34 dan Vietnam 41.

Sedangkan 6 negara dengan IPK tertinggi adalah Denmark, Florida, Selandia Baru, Norwegia, Singapura dan Swedia.

Oleh karena itu, Rommy Iman Sulaiman juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam program-program pemberantasan korupsi.

Karena meningkatnya indeks persepsi korupsi di sebuah negara akan dapat menghambat minat orang untuk berivestasi di suatu daerah maupun negara sehingga ruang kesempatan kerja bagi masyarakat akan semakin kecil dan memperlambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Mulai 20 Agustus! Ini Tahapannya

“Oleh karena itu budaya masyarakat yang sadar dalam perilaku sehari-hari yang mengarah kepada perilaku koruptif ini memang sangat penting dan harus dimulai sejak usia dini.

Termasuk juga adanya peran tokoh agama dalam memberikan pendidikan anti korupsi bagi umat pemeluk agama masing-masing,” sebut Rommy.

 KPK juga mendorong semakin  terwujudnya sula pencegahan, melalui sembilan nilai antikorupsi yang disingkat dengan “Jumat Bersepeda KK,” yaitu melalui sembilan nilai antikorupsi yang disingkat yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Kategori :