BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melaksanakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Peran Serta Tokoh Agama, Pemuka Agama, dan Komunitas Agama Dalam Membangun Provinsi Bangka Belitung Bebas Dari Korupsi.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mas'ud Hasan Qolay Kantor Wilayah Kemenag Bangka Belitung, Rabu,(14/08/2024).
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Mulai 20 Agustus! Ini Tahapannya
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Yakni selaku Direktur pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, Achmad Irsyad Darmawan dan Rommy Iman Sulaiman.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung, Masmuni Mahatma.
Dalam arahanya Masmuni menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan yang berkolaborasi dengan KPK RI.
BACA JUGA:Bingungnya Kaur Desa Bedengung, Tak Pernah Diwawancara, Muncul di Berita, Ini Sikapnya
Dengan kegiatan ini, Masmuni berharap agar para tokoh agama, aktivitis keagamaan semakin memahami tentang korupsi.
Bagaimana dampak dan mencegahnya dalam kehidupan sehari-hari.
Dan yang paling penting adalah bagaimana dari diri masing-masing turut berperan dalam pemberantasan korupsi.
“Kita sangat mengharapkan peran tokoh agama sebagai gerbang utama dan teladan di tengah umat dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Makanya kalau berteman dengan KPK berarti berteman dengan teman yang baik, kalau berteman dengan orang baik In Sya Allah jadi orang baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Jadilah Pemimpin Masa Kini yang Kolaboratif dan Responsif