Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition
--
//Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH
BABELPOS.ID - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bersama menteri-menteri negara anggota ASEAN hadiri ASEAN Law Ministers Meeting(ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina.
Delegasi Republik Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Filipina.
BACA JUGA:Lapas Pangkalpinang Tebar Empati Lewat Penyaluran MBG dan Baksos di LKSA Ad Dhuhaa
Setelah proses negosiasi yang panjang sejak tahun 2021, ASEAN Treaty on Extradition akhirnya ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN di awal ALAWMM ke-13. Perhelatan monumental ini menandai komitmen negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk memberantas kejahatan di wilayah.
BACA JUGA:dr. Adi Sucipto Meninggal Dunia, Didit: Babel Kehilangan Sosok Luar Biasa
"Instrumen hukum yang awalnya diamanatkan dalam Bali Concord pada 24 Februari 1976 ini akan menghentikan ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga wilayah ASEAN tidak lagi menjadi safe haven untuk mereka," tegas Supratman.
Ia menambahkan bahwa ia sebagai Menteri Hukum akan mengawal langsung proses ratifikasi ASEAN Treaty on Extradition.
BACA JUGA:Pemkab Beltim Perkuat Sinergi Lewat Program GENTING untuk Tekan Angka Stunting
Agenda penting lainnya dalam ALAWMM ke-13 adalah pengembangan kerja sama hukum dalam bidang perdata dan komersial.
Supratman menyampaikan fokus Indonesia tahun 2025–2026 untuk menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH) dan mengaksesi beberapa konvensi terkait.
BACA JUGA:Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR, Ini Penjelasan Gubernur Hidayat
"Indonesia telah mengundangkan Perpres Nomor 98 Tahun 2025 untuk mengesahkan Statuta HCCH dan akan segera menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota HCCH melalui Kementerian Luar Negeri,” ujar Supratman.
Oleh karena itu, Indonesia menggalang dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, sehingga diharapkan proses keanggotaan dapat selesai pada tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

