BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pria bernama Nova Aliansyah (32) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang karena mencuri motor milik warga yang terparkir di garasi samping rumah.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang ditangkap setelah dua hari berusaha bersembunyi.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2014) sekira pukul 05.30 WIB di rumah korban Dian Nitami yang beralamat di Jalan Sirsak RT 005 RW 002 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
Korban yang mengetahui dugaan pencurian tersebut, kata Riza, langsung melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kawanan Maling Bobol Rumah Warga di Pangkalbalam, Korban Rugi Rp1 Miliar
BACA JUGA:Warga Simpang Perlang Maling Motor di Tempilang
Dalam laporannya, lanjut Riza, korban menceritakan bahwa pelaku yang tidak dikenal identitasnya sudah mengambil satu unit motor merk Honda Beat tahun 2023 warna hitam Nopol BN 2049 CC.
Selain itu, pelaku juga mengambil satu init laptop merk Acer, satu buah pouch/dompet merk helwa warna kuning serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami serugian sebesar Rp28,7 juta," beber Riza kepada Babel Pos, Senin (29/7/2024).
Menerima laporan korban, Tim Buser Naga yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pelaku. Hingga dua hari kemudian, identitas pelaku pun diketahui.
"Pelaku dari informasi yang kita dapatkan saat itu sedang bersembuyi di kawasan Bacang. Tim pun langsung menuju lokasi persembuyian untuk mengamankan pelaku," kata Riza.
BACA JUGA:Maling Apes, Setengah Mati Dihajar Warga Kulan Kampak, Motor Dibakar
Namun ketika tiba di lokasi, pelaku yang mengetahui kedatangan Tim Buser Naga sempat berusaha kabur dan melarikan diri. Melihat kondisi itu, Tim Buser Naga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis sebelah kanan kaki pelaku.
"Jadi pelaku berhasil kita amankan pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 18.45 WIB," kata Riza.