Pria 30 Tahun di Teluk Limau Tewas Diamuk Massa
Polisi mengevakuasi jasad yang diamuk massa ke rumah sakit. --Foto IST
BABELPOS.ID, PARITTIGA - Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, menangani kasus meninggalnya seorang pria berinisial Apri (30) yang diduga tewas akibat amukan massa di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah personel piket Polsek Jebus menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan pria tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Personel Polsek Jebus langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memastikan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum,” ujar Yos Sudarso.
Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus terus melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Api Berhasil Dipadamkan, ​Ratusan Rumah Warga Dusun Serdang Jadi Puing, 2.000 Jiwa Terdampak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
