Polres Babar Ringkus Spesialis Pencuri Pompa Air
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto Husni
BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian mesin pompa air yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial MIP alias Onyol (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Satreskrim terhadap setiap laporan masyarakat.
"Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat," kata Yos Jumat (24/7/2026).
BACA JUGA:Polres Bangka Bekuk Spesialis Pencurian di Sungailiat, Pelaku Beraksi di 10 TKP
BACA JUGA:Jon Sinting Dituntut 9 Tahun Penjara Karena Ngantar Inex & Sabu ke HAILAY’S Club
Dijelaskan Yos, kasus tersebut berawal dari laporan warga bernama Anung Yunianto yang kehilangan mesin pompa air di sumur gali belakang rumahnya di Gang Kenari, Kampung Pait Jaya, Kecamatan Mentok pada 23 Juni 2026. Saat hendak mengisi tandon air, korban mendapati air tidak mengalir. Setelah dicek, mesin pompa air telah raib, sementara pipa paralon dalam kondisi terpotong dan kabel tembaga ikut hilang.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Macan Putih langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Belo Laut Kecamatan Mentok.
Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MIP alias Onyol saat berada di rumah istrinya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian mesin pompa air milik pelapor, tetapi juga mengakui melakukan aksi serupa di lokasi lain, yakni mencuri mesin pompa air di kawasan Pal 4 serta mesin pompa air beserta dua gulung kabel tembaga di Gang Siswa, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
"Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik akan mengembangkan perkara ini untuk memastikan apakah masih ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,"urai Yos.
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Belinyu Tak Berkutik Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Bangka
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Panasonic berwarna biru dan dua gulung kabel tembaga yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
