BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, KPK RI melakukan kunjungan ke Perwakilan Ombudsman Babel membahas beberapa isu pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Perwakilan Ombudsman Babel, Selasa (12/06/2024). Beberapa isu pelayanan publik yang dipetakan Ombudsman dan KPK RI memiliki kaitan dengan potensi korupsi seperti optimalisasi penerimaan pajak, penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengelolaan aset daerah, dan perizinan.
KPK RI yang diwakili oleh Norce Martuali Sitanggang, Erwin Noorman, dan Ahmad Saripudin yang merupakan bagian dari tim Monitoring Center for Prevention (MCP). Sedangkan perwakilan Ombudsman Babel diwakili oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pencegahan Maladministrasi, dan Pemeriksaan Laporan. Salah satu isu yang disinggung dalam pembahasan KPK RI dan Perwakilan Ombudsman Babel adalah masalah penerimaan peserta didik baru yang dapat berpotensi adanya tindak maladministrasi yang mengarah pada perilaku korupsi. Ombudsman Babel dalam pengawasan PPDB dilakukan secara kajian dan penerimaan laporan masyarakat pada tahun ini. BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Dampingi Pemkab Bangka Selatan BACA JUGA:Ombudsman Babel Narasumber Bimtek Pengelolaan Pengaduan di Pemkab Bangka KPK RI menaruh perhatian adanya masalah kebocoran terkait penerimaan pajak dari parkir daerah, pengelolaan aset daerah yang masih menimbulkan konflik pertanahan dengan masyarakat, dan isu layanan perizinan yang pernah ditangani oleh Ombudsman Babel. “Kedatangan KPK RI dapat berbagi informasi mengenai upaya-upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi yang ada di daerah. Tentu ada batasan tugas dan kewenangan antara KPK RI dan Ombudsman RI, akan tetapi koordinasi yang dibangun sangat penting sekali dalam upaya mengatasi masalah potensi maladministrasi dan korupsi di daerah”, ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Yozar menuturkan ada beberapa poin yang didiskusikan permasalahan laporan masyarakat dan kajian cepat yang ditangani oleh Ombudsman Babel. Terkait masalah laporan masyarakat, isu yang begitu mencuat saat ini permasalahan layanan pertanahan pada tingkat desa/kelurahan masih belum ada dasar hukum mengatur biaya/tarif layanan adminsitrasi pertanahan, padahal ada permintaan layanan masyarakat begitu banyak. BACA JUGA:Didatangi Dinas Pendidikan Soal PPDB, Ombudsman Babel Ingatkan Ini BACA JUGA:Baru Tender, Proyek Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Babel Sudah Dibawa ke PTUN dan Ombudsman Pada tahun ini, Ombudsman Babel melaksanakan kajian tentang percepatan layanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelap sawit yang memiliki luas kebun di bawah 25 hektare. Meskipun belum melakukan kajian persoalan parkir dan potensi kebocoran penerimaan pajak tersebut. “Permasalahan STDB bagi petani kelapa sawit yang sedang kami kaji terdapat persoalan penganggaran dari pemerintah kepada dinas teknis untuk melaksanakan kegiatan pendataan petani kelapa sawit, akibat akan menganggu pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berpotensi terhadap penyimpangan maladministrasi”, ungkap Yozar. Hasil dari pertemuan Ombudsman Babel dengan KPK RI kedepannya dapat melakukan koordinasi lebih lanjut terkait masalah pelayanan publik, terutama potensi maladministrasi yang mengarah pada kerugian negara maupun masyarakat.(*) BACA JUGA:Ombudsman Babel Dorong Percepatan STDB Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka, Sebagian Besar Petani Belum Ta BACA JUGA:Bahas Pungli di Babel, KPK Datangi OmbudsmanOmbudsman dan KPK RI Petakan Potensi Korupsi Pelayanan Publik di Babel
Kamis 13-06-2024,14:47 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Rabu 25-06-2025,17:53 WIB
Ombudsman Babel Apresiasi Keseriusan Pemda Basel Optimalisasi Kelola Sampah
Kamis 19-06-2025,16:27 WIB
Optimalkan Layanan Publik Bagi Masyarakat Pedesaan, Ombudsman Babel Gandeng APDESI Bangka Tengah
Kamis 12-06-2025,19:26 WIB
Temuan Ombudsman Babel Terkait SPMB 2025/2026: Favoritisme Sekolah Bikin Overload Pendaftaran
Senin 02-06-2025,14:26 WIB
Banyak Kepala OPD Dijabat Plt, Pj Bupati Jantani Akui Ganggu Pelayanan Publik di Bangka
Senin 02-06-2025,12:31 WIB
Aktivis Anti Korupsi Pantau Sidang ITE dr Surya dan Trie Lius Putri di PN Pangkalpinang
Terpopuler
Jumat 11-07-2025,21:09 WIB
PPIH Embarkasi Haji Antara Babel Tutup Musim Haji 2025 Dengan Penuh Syukur Bahagia
Jumat 11-07-2025,14:46 WIB
Semprong Tinafam Kian Eksis, Mitra Binaan PT Timah Tembus Pasar Nasional
Jumat 11-07-2025,14:49 WIB
Curi Tas Berisi Uang dan Emas Milik Pedagang Ikan
Jumat 11-07-2025,14:52 WIB
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapastik Pangkalpinang Teken Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan
Jumat 11-07-2025,19:53 WIB
Kasus Gagal Ginjal Tinggi, Dinkes Pangkalpinang Ajak Gegah Melalui Germas dan CKG Rutin
Terkini
Sabtu 12-07-2025,12:48 WIB
Sukses Jadi Mata Pencaharian Warga Sekitar, Ini Kisah Klaster Usaha Tanaman Hias Binaan BRI
Sabtu 12-07-2025,11:53 WIB
Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana
Sabtu 12-07-2025,11:34 WIB
Dirjen AHU Dorong Papua Barat Daya Kejar Target 100% Koperasi Merah Putih
Sabtu 12-07-2025,11:28 WIB
MSP, Babel Dikeruk, Batam Dapat Untung
Sabtu 12-07-2025,11:27 WIB