BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, KPK RI melakukan kunjungan ke Perwakilan Ombudsman Babel membahas beberapa isu pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Perwakilan Ombudsman Babel, Selasa (12/06/2024). Beberapa isu pelayanan publik yang dipetakan Ombudsman dan KPK RI memiliki kaitan dengan potensi korupsi seperti optimalisasi penerimaan pajak, penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengelolaan aset daerah, dan perizinan.
KPK RI yang diwakili oleh Norce Martuali Sitanggang, Erwin Noorman, dan Ahmad Saripudin yang merupakan bagian dari tim Monitoring Center for Prevention (MCP). Sedangkan perwakilan Ombudsman Babel diwakili oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pencegahan Maladministrasi, dan Pemeriksaan Laporan. Salah satu isu yang disinggung dalam pembahasan KPK RI dan Perwakilan Ombudsman Babel adalah masalah penerimaan peserta didik baru yang dapat berpotensi adanya tindak maladministrasi yang mengarah pada perilaku korupsi. Ombudsman Babel dalam pengawasan PPDB dilakukan secara kajian dan penerimaan laporan masyarakat pada tahun ini. BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Dampingi Pemkab Bangka Selatan BACA JUGA:Ombudsman Babel Narasumber Bimtek Pengelolaan Pengaduan di Pemkab Bangka KPK RI menaruh perhatian adanya masalah kebocoran terkait penerimaan pajak dari parkir daerah, pengelolaan aset daerah yang masih menimbulkan konflik pertanahan dengan masyarakat, dan isu layanan perizinan yang pernah ditangani oleh Ombudsman Babel. “Kedatangan KPK RI dapat berbagi informasi mengenai upaya-upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi yang ada di daerah. Tentu ada batasan tugas dan kewenangan antara KPK RI dan Ombudsman RI, akan tetapi koordinasi yang dibangun sangat penting sekali dalam upaya mengatasi masalah potensi maladministrasi dan korupsi di daerah”, ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Yozar menuturkan ada beberapa poin yang didiskusikan permasalahan laporan masyarakat dan kajian cepat yang ditangani oleh Ombudsman Babel. Terkait masalah laporan masyarakat, isu yang begitu mencuat saat ini permasalahan layanan pertanahan pada tingkat desa/kelurahan masih belum ada dasar hukum mengatur biaya/tarif layanan adminsitrasi pertanahan, padahal ada permintaan layanan masyarakat begitu banyak. BACA JUGA:Didatangi Dinas Pendidikan Soal PPDB, Ombudsman Babel Ingatkan Ini BACA JUGA:Baru Tender, Proyek Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Babel Sudah Dibawa ke PTUN dan Ombudsman Pada tahun ini, Ombudsman Babel melaksanakan kajian tentang percepatan layanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelap sawit yang memiliki luas kebun di bawah 25 hektare. Meskipun belum melakukan kajian persoalan parkir dan potensi kebocoran penerimaan pajak tersebut. “Permasalahan STDB bagi petani kelapa sawit yang sedang kami kaji terdapat persoalan penganggaran dari pemerintah kepada dinas teknis untuk melaksanakan kegiatan pendataan petani kelapa sawit, akibat akan menganggu pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berpotensi terhadap penyimpangan maladministrasi”, ungkap Yozar. Hasil dari pertemuan Ombudsman Babel dengan KPK RI kedepannya dapat melakukan koordinasi lebih lanjut terkait masalah pelayanan publik, terutama potensi maladministrasi yang mengarah pada kerugian negara maupun masyarakat.(*) BACA JUGA:Ombudsman Babel Dorong Percepatan STDB Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka, Sebagian Besar Petani Belum Ta BACA JUGA:Bahas Pungli di Babel, KPK Datangi OmbudsmanOmbudsman dan KPK RI Petakan Potensi Korupsi Pelayanan Publik di Babel
Kamis 13-06-2024,14:47 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Jumat 01-08-2025,21:04 WIB
Ombudsman Babel Minta Dinas Pendidikan dan Kemenag Sanksi Oknum Pendidik Jual Beli Buku di Sekolah
Rabu 23-07-2025,10:04 WIB
Peringatan Ombudsman Babel Tahun Ajaran Baru: Sekolah Jangan Jadi Tempat Titip-Jual Buku
Rabu 25-06-2025,17:53 WIB
Ombudsman Babel Apresiasi Keseriusan Pemda Basel Optimalisasi Kelola Sampah
Kamis 19-06-2025,16:27 WIB
Optimalkan Layanan Publik Bagi Masyarakat Pedesaan, Ombudsman Babel Gandeng APDESI Bangka Tengah
Kamis 12-06-2025,19:26 WIB
Temuan Ombudsman Babel Terkait SPMB 2025/2026: Favoritisme Sekolah Bikin Overload Pendaftaran
Terpopuler
Selasa 05-08-2025,15:27 WIB
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Zaman Wako Molen 4 Puskesmas Ini Dibikin Megah dan Nyaman
Selasa 05-08-2025,08:17 WIB
Vivo Y400 Masuk Indonesia, Desain Mewah, Baterai Besar, Cuma 3 Jutaan
Selasa 05-08-2025,07:29 WIB
Yakin akan Memenuhi Syarat Maju Pilkada, Rato Berterima Kasih dan Bakal Gerak Cepat
Selasa 05-08-2025,13:26 WIB
Malam-malam, Relawan Rato-Ramadian Datangi KPU Bangka
Selasa 05-08-2025,07:53 WIB
Sosok Siti Maisyaroh, Penerima Beasiswa KIP-K Kedokteran UBB Asal Juru Sebrang: Laskar Pelangi Menggapai Mimpi
Terkini
Selasa 05-08-2025,22:19 WIB
PLN ULP Tanjung Pandan Wujudkan Akses Listrik Merata Lewat Program Light Up The Dream
Selasa 05-08-2025,19:43 WIB
Pj. Wako Tandatangani Penyerahan Hibah Tanah ke Kodim 0413 Bangka dan Kerjasama Dengan Polresta Pangkalpinang
Selasa 05-08-2025,19:35 WIB
HUT ke-49 PT Timah: Ratusan Warga Bangka Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis dan Khitanan Massal
Selasa 05-08-2025,19:31 WIB
Layani Masyarakat hingga ke Dusun, Mobil Sehat PT Timah Terus Bergerak Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis
Selasa 05-08-2025,19:25 WIB