BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, KPK RI melakukan kunjungan ke Perwakilan Ombudsman Babel membahas beberapa isu pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Perwakilan Ombudsman Babel, Selasa (12/06/2024). Beberapa isu pelayanan publik yang dipetakan Ombudsman dan KPK RI memiliki kaitan dengan potensi korupsi seperti optimalisasi penerimaan pajak, penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengelolaan aset daerah, dan perizinan.
KPK RI yang diwakili oleh Norce Martuali Sitanggang, Erwin Noorman, dan Ahmad Saripudin yang merupakan bagian dari tim Monitoring Center for Prevention (MCP). Sedangkan perwakilan Ombudsman Babel diwakili oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pencegahan Maladministrasi, dan Pemeriksaan Laporan. Salah satu isu yang disinggung dalam pembahasan KPK RI dan Perwakilan Ombudsman Babel adalah masalah penerimaan peserta didik baru yang dapat berpotensi adanya tindak maladministrasi yang mengarah pada perilaku korupsi. Ombudsman Babel dalam pengawasan PPDB dilakukan secara kajian dan penerimaan laporan masyarakat pada tahun ini. BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Dampingi Pemkab Bangka Selatan BACA JUGA:Ombudsman Babel Narasumber Bimtek Pengelolaan Pengaduan di Pemkab Bangka KPK RI menaruh perhatian adanya masalah kebocoran terkait penerimaan pajak dari parkir daerah, pengelolaan aset daerah yang masih menimbulkan konflik pertanahan dengan masyarakat, dan isu layanan perizinan yang pernah ditangani oleh Ombudsman Babel. “Kedatangan KPK RI dapat berbagi informasi mengenai upaya-upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi yang ada di daerah. Tentu ada batasan tugas dan kewenangan antara KPK RI dan Ombudsman RI, akan tetapi koordinasi yang dibangun sangat penting sekali dalam upaya mengatasi masalah potensi maladministrasi dan korupsi di daerah”, ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Yozar menuturkan ada beberapa poin yang didiskusikan permasalahan laporan masyarakat dan kajian cepat yang ditangani oleh Ombudsman Babel. Terkait masalah laporan masyarakat, isu yang begitu mencuat saat ini permasalahan layanan pertanahan pada tingkat desa/kelurahan masih belum ada dasar hukum mengatur biaya/tarif layanan adminsitrasi pertanahan, padahal ada permintaan layanan masyarakat begitu banyak. BACA JUGA:Didatangi Dinas Pendidikan Soal PPDB, Ombudsman Babel Ingatkan Ini BACA JUGA:Baru Tender, Proyek Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Babel Sudah Dibawa ke PTUN dan Ombudsman Pada tahun ini, Ombudsman Babel melaksanakan kajian tentang percepatan layanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelap sawit yang memiliki luas kebun di bawah 25 hektare. Meskipun belum melakukan kajian persoalan parkir dan potensi kebocoran penerimaan pajak tersebut. “Permasalahan STDB bagi petani kelapa sawit yang sedang kami kaji terdapat persoalan penganggaran dari pemerintah kepada dinas teknis untuk melaksanakan kegiatan pendataan petani kelapa sawit, akibat akan menganggu pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berpotensi terhadap penyimpangan maladministrasi”, ungkap Yozar. Hasil dari pertemuan Ombudsman Babel dengan KPK RI kedepannya dapat melakukan koordinasi lebih lanjut terkait masalah pelayanan publik, terutama potensi maladministrasi yang mengarah pada kerugian negara maupun masyarakat.(*) BACA JUGA:Ombudsman Babel Dorong Percepatan STDB Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka, Sebagian Besar Petani Belum Ta BACA JUGA:Bahas Pungli di Babel, KPK Datangi OmbudsmanOmbudsman dan KPK RI Petakan Potensi Korupsi Pelayanan Publik di Babel
Kamis 13-06-2024,14:47 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,19:42 WIB
Ombudsman Babel Minta Konsolidasikan Data Penyaluran BBM Bersubsidi Bagi Nelayan
Jumat 21-02-2025,10:03 WIB
Nilai Penahanan Hasto Tidak Sah, PDIP Anggap Serangan ke Partai Banteng
Jumat 21-02-2025,09:07 WIB
PDIP Melawan! Megawati Perintahkan 126 Kada Tak Ikut Retret, Termasuk Riza, Debby, Kamarudin, Efrianda
Kamis 20-02-2025,19:00 WIB
Sekjen PDIP Diborgol KPK
Jumat 14-02-2025,19:27 WIB
Soal Potensi Maladministrasi SHM, Kantah Basel Datangi Ombudsman Babel, Ini Penjelasannya
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,21:44 WIB
H Marwan Cecar Soal Kerugian Negara, 3 Bos Perusahaan Sawit Terpojok
Jumat 21-02-2025,16:31 WIB
Kolaborasi 4 Instansi, Dit Lantas Polda Babel Gelar Razia Kendaraan Di Jalur Lintas Kota - Kabupaten
Jumat 21-02-2025,19:46 WIB
Dorong Ketahanan Pangan, Kolaborasi PT Timah dan Gapoktan Sinar Baru Hasilkan Panen Cabai Melimpah
Jumat 21-02-2025,13:55 WIB
Sempat Pinjam Tangga ke Tetangga, Warga Selindung Ditemukan Tewas Tergantung
Sabtu 22-02-2025,11:20 WIB
Undian 16 besar Liga Champions: Derby Madrid, Derby Jerman, PSG Jajal Liverpool
Terkini
Sabtu 22-02-2025,12:27 WIB
Canggih tapi Ekonomis! Harga iPhone 16e Rp9 Jutaan
Sabtu 22-02-2025,11:45 WIB
3 Bos Sawit Mau Pulihkan Kerugian Negara, Marwan: Kalau Saya Dipenjara, Mereka Juga Harus Dipenjara
Sabtu 22-02-2025,11:20 WIB
Undian 16 besar Liga Champions: Derby Madrid, Derby Jerman, PSG Jajal Liverpool
Sabtu 22-02-2025,09:52 WIB
Cecaran H Marwan Bikin 3 Bos Perusahaan Sawit Ketar Ketir, Akhirnya Bersedia Bayar PNBP
Sabtu 22-02-2025,09:08 WIB