BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, KPK RI melakukan kunjungan ke Perwakilan Ombudsman Babel membahas beberapa isu pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Perwakilan Ombudsman Babel, Selasa (12/06/2024). Beberapa isu pelayanan publik yang dipetakan Ombudsman dan KPK RI memiliki kaitan dengan potensi korupsi seperti optimalisasi penerimaan pajak, penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengelolaan aset daerah, dan perizinan.
KPK RI yang diwakili oleh Norce Martuali Sitanggang, Erwin Noorman, dan Ahmad Saripudin yang merupakan bagian dari tim Monitoring Center for Prevention (MCP). Sedangkan perwakilan Ombudsman Babel diwakili oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pencegahan Maladministrasi, dan Pemeriksaan Laporan. Salah satu isu yang disinggung dalam pembahasan KPK RI dan Perwakilan Ombudsman Babel adalah masalah penerimaan peserta didik baru yang dapat berpotensi adanya tindak maladministrasi yang mengarah pada perilaku korupsi. Ombudsman Babel dalam pengawasan PPDB dilakukan secara kajian dan penerimaan laporan masyarakat pada tahun ini. BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Dampingi Pemkab Bangka Selatan BACA JUGA:Ombudsman Babel Narasumber Bimtek Pengelolaan Pengaduan di Pemkab Bangka KPK RI menaruh perhatian adanya masalah kebocoran terkait penerimaan pajak dari parkir daerah, pengelolaan aset daerah yang masih menimbulkan konflik pertanahan dengan masyarakat, dan isu layanan perizinan yang pernah ditangani oleh Ombudsman Babel. “Kedatangan KPK RI dapat berbagi informasi mengenai upaya-upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi yang ada di daerah. Tentu ada batasan tugas dan kewenangan antara KPK RI dan Ombudsman RI, akan tetapi koordinasi yang dibangun sangat penting sekali dalam upaya mengatasi masalah potensi maladministrasi dan korupsi di daerah”, ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Yozar menuturkan ada beberapa poin yang didiskusikan permasalahan laporan masyarakat dan kajian cepat yang ditangani oleh Ombudsman Babel. Terkait masalah laporan masyarakat, isu yang begitu mencuat saat ini permasalahan layanan pertanahan pada tingkat desa/kelurahan masih belum ada dasar hukum mengatur biaya/tarif layanan adminsitrasi pertanahan, padahal ada permintaan layanan masyarakat begitu banyak. BACA JUGA:Didatangi Dinas Pendidikan Soal PPDB, Ombudsman Babel Ingatkan Ini BACA JUGA:Baru Tender, Proyek Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Babel Sudah Dibawa ke PTUN dan Ombudsman Pada tahun ini, Ombudsman Babel melaksanakan kajian tentang percepatan layanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelap sawit yang memiliki luas kebun di bawah 25 hektare. Meskipun belum melakukan kajian persoalan parkir dan potensi kebocoran penerimaan pajak tersebut. “Permasalahan STDB bagi petani kelapa sawit yang sedang kami kaji terdapat persoalan penganggaran dari pemerintah kepada dinas teknis untuk melaksanakan kegiatan pendataan petani kelapa sawit, akibat akan menganggu pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berpotensi terhadap penyimpangan maladministrasi”, ungkap Yozar. Hasil dari pertemuan Ombudsman Babel dengan KPK RI kedepannya dapat melakukan koordinasi lebih lanjut terkait masalah pelayanan publik, terutama potensi maladministrasi yang mengarah pada kerugian negara maupun masyarakat.(*) BACA JUGA:Ombudsman Babel Dorong Percepatan STDB Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka, Sebagian Besar Petani Belum Ta BACA JUGA:Bahas Pungli di Babel, KPK Datangi OmbudsmanOmbudsman dan KPK RI Petakan Potensi Korupsi Pelayanan Publik di Babel
Kamis 13-06-2024,14:47 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Selasa 07-10-2025,19:16 WIB
Ombudsman Babel Kukuhkan Komunitas Anti Maladministrasi (KAMi) Bangka Belitung
Jumat 19-09-2025,14:56 WIB
Tiga ASN Korupsi Pemkab Basel Masih Terima Gaji 50 Persen, Ini Alasannya
Senin 15-09-2025,19:00 WIB
Tersangka Baru Belanja Fiktif Satpol PP Basel Bertambah, Pejabat Pemeriksa Barang
Jumat 12-09-2025,11:41 WIB
Kejari Bidik 3 Kasus Korupsi Lagi, ASN Basel Diingatkan Kerja Benar
Kamis 11-09-2025,18:57 WIB
Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Anggaran Satpol PP Basel, 2 ASN Aktif, 1 Pensiunan
Terpopuler
Senin 13-10-2025,06:06 WIB
Siap Diluncurkan, Xiaomi 17 Ultra Punya 4 Kamera Gahar
Senin 13-10-2025,15:50 WIB
Usai Berhubungan Badan Sesama Jenis, Pria di Pangkalpinang Ini Curi Uang Teman Kencannya Rp10 Juta
Senin 13-10-2025,05:41 WIB
Koperasi Merah Putih: Jalan Tengah Ekonomi Rakyat Timah di Era Prabowo
Senin 13-10-2025,14:11 WIB
Kejati Babel Sudah Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana
Senin 13-10-2025,06:49 WIB
Mimpi Hijau Anak Negeri Timah
Terkini
Selasa 14-10-2025,00:21 WIB
PT Timah Tbk Beberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan
Senin 13-10-2025,21:49 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara
Senin 13-10-2025,21:43 WIB
Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang
Senin 13-10-2025,21:40 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Rayakan Pencapaian IKPA 100 Semester I Tahun 2025
Senin 13-10-2025,21:36 WIB