BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, KPK RI melakukan kunjungan ke Perwakilan Ombudsman Babel membahas beberapa isu pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Perwakilan Ombudsman Babel, Selasa (12/06/2024). Beberapa isu pelayanan publik yang dipetakan Ombudsman dan KPK RI memiliki kaitan dengan potensi korupsi seperti optimalisasi penerimaan pajak, penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengelolaan aset daerah, dan perizinan.
KPK RI yang diwakili oleh Norce Martuali Sitanggang, Erwin Noorman, dan Ahmad Saripudin yang merupakan bagian dari tim Monitoring Center for Prevention (MCP). Sedangkan perwakilan Ombudsman Babel diwakili oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pencegahan Maladministrasi, dan Pemeriksaan Laporan. Salah satu isu yang disinggung dalam pembahasan KPK RI dan Perwakilan Ombudsman Babel adalah masalah penerimaan peserta didik baru yang dapat berpotensi adanya tindak maladministrasi yang mengarah pada perilaku korupsi. Ombudsman Babel dalam pengawasan PPDB dilakukan secara kajian dan penerimaan laporan masyarakat pada tahun ini. BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Dampingi Pemkab Bangka Selatan BACA JUGA:Ombudsman Babel Narasumber Bimtek Pengelolaan Pengaduan di Pemkab Bangka KPK RI menaruh perhatian adanya masalah kebocoran terkait penerimaan pajak dari parkir daerah, pengelolaan aset daerah yang masih menimbulkan konflik pertanahan dengan masyarakat, dan isu layanan perizinan yang pernah ditangani oleh Ombudsman Babel. “Kedatangan KPK RI dapat berbagi informasi mengenai upaya-upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi yang ada di daerah. Tentu ada batasan tugas dan kewenangan antara KPK RI dan Ombudsman RI, akan tetapi koordinasi yang dibangun sangat penting sekali dalam upaya mengatasi masalah potensi maladministrasi dan korupsi di daerah”, ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Yozar menuturkan ada beberapa poin yang didiskusikan permasalahan laporan masyarakat dan kajian cepat yang ditangani oleh Ombudsman Babel. Terkait masalah laporan masyarakat, isu yang begitu mencuat saat ini permasalahan layanan pertanahan pada tingkat desa/kelurahan masih belum ada dasar hukum mengatur biaya/tarif layanan adminsitrasi pertanahan, padahal ada permintaan layanan masyarakat begitu banyak. BACA JUGA:Didatangi Dinas Pendidikan Soal PPDB, Ombudsman Babel Ingatkan Ini BACA JUGA:Baru Tender, Proyek Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Babel Sudah Dibawa ke PTUN dan Ombudsman Pada tahun ini, Ombudsman Babel melaksanakan kajian tentang percepatan layanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelap sawit yang memiliki luas kebun di bawah 25 hektare. Meskipun belum melakukan kajian persoalan parkir dan potensi kebocoran penerimaan pajak tersebut. “Permasalahan STDB bagi petani kelapa sawit yang sedang kami kaji terdapat persoalan penganggaran dari pemerintah kepada dinas teknis untuk melaksanakan kegiatan pendataan petani kelapa sawit, akibat akan menganggu pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berpotensi terhadap penyimpangan maladministrasi”, ungkap Yozar. Hasil dari pertemuan Ombudsman Babel dengan KPK RI kedepannya dapat melakukan koordinasi lebih lanjut terkait masalah pelayanan publik, terutama potensi maladministrasi yang mengarah pada kerugian negara maupun masyarakat.(*) BACA JUGA:Ombudsman Babel Dorong Percepatan STDB Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka, Sebagian Besar Petani Belum Ta BACA JUGA:Bahas Pungli di Babel, KPK Datangi OmbudsmanOmbudsman dan KPK RI Petakan Potensi Korupsi Pelayanan Publik di Babel
Kamis 13-06-2024,14:47 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Senin 15-09-2025,19:00 WIB
Tersangka Baru Belanja Fiktif Satpol PP Basel Bertambah, Pejabat Pemeriksa Barang
Jumat 12-09-2025,11:41 WIB
Kejari Bidik 3 Kasus Korupsi Lagi, ASN Basel Diingatkan Kerja Benar
Kamis 11-09-2025,18:57 WIB
Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Anggaran Satpol PP Basel, 2 ASN Aktif, 1 Pensiunan
Kamis 11-09-2025,12:59 WIB
Ombudsman RI dan FISIP UBB Kerjasama: Mahasiswa Adalah Mata dan Telinga Pelayanan Publik
Selasa 09-09-2025,21:31 WIB
Kemenag Babel Segera Luncurkan Inovasi Digitaliasi One Minute Service untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Terpopuler
Rabu 17-09-2025,10:32 WIB
Ini Dia Hakim di Babel yang Kena Hukuman 2 Tahun Non Palu Itu
Rabu 17-09-2025,11:04 WIB
Terungkap Alasan PSG Lepas Donnarumma ke Manchester City
Rabu 17-09-2025,16:55 WIB
Proyek Atap Museum Hampir Rp1 Miliar Disorot DPRD Belitung, Kontraktor Klarifikasi Kejanggalan
Rabu 17-09-2025,08:44 WIB
Menimbang Rasionalitas dan Risiko Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa
Rabu 17-09-2025,21:54 WIB
Road to BEF 2025: Sinergi Bank Indonesia dan Pemkab Bangka Tengah Hadirkan Klaster Perikanan Air Tawar
Terkini
Kamis 18-09-2025,07:07 WIB
IKT Bantah Isu PHK Massal Karyawan PT Timah Tbk
Rabu 17-09-2025,23:10 WIB
Kemenag Babel Gelar Maulid Nabi dan Beri Penghargaan Bagi Pegawai Purnabakti
Rabu 17-09-2025,21:54 WIB
Road to BEF 2025: Sinergi Bank Indonesia dan Pemkab Bangka Tengah Hadirkan Klaster Perikanan Air Tawar
Rabu 17-09-2025,21:50 WIB
BKPSDMD Bangka Ajukan 2.835 Tenaga Honor Menjadi PPPK
Rabu 17-09-2025,21:48 WIB