BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, KPK RI melakukan kunjungan ke Perwakilan Ombudsman Babel membahas beberapa isu pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Perwakilan Ombudsman Babel, Selasa (12/06/2024). Beberapa isu pelayanan publik yang dipetakan Ombudsman dan KPK RI memiliki kaitan dengan potensi korupsi seperti optimalisasi penerimaan pajak, penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengelolaan aset daerah, dan perizinan.
KPK RI yang diwakili oleh Norce Martuali Sitanggang, Erwin Noorman, dan Ahmad Saripudin yang merupakan bagian dari tim Monitoring Center for Prevention (MCP). Sedangkan perwakilan Ombudsman Babel diwakili oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pencegahan Maladministrasi, dan Pemeriksaan Laporan. Salah satu isu yang disinggung dalam pembahasan KPK RI dan Perwakilan Ombudsman Babel adalah masalah penerimaan peserta didik baru yang dapat berpotensi adanya tindak maladministrasi yang mengarah pada perilaku korupsi. Ombudsman Babel dalam pengawasan PPDB dilakukan secara kajian dan penerimaan laporan masyarakat pada tahun ini. BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Dampingi Pemkab Bangka Selatan BACA JUGA:Ombudsman Babel Narasumber Bimtek Pengelolaan Pengaduan di Pemkab Bangka KPK RI menaruh perhatian adanya masalah kebocoran terkait penerimaan pajak dari parkir daerah, pengelolaan aset daerah yang masih menimbulkan konflik pertanahan dengan masyarakat, dan isu layanan perizinan yang pernah ditangani oleh Ombudsman Babel. “Kedatangan KPK RI dapat berbagi informasi mengenai upaya-upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi yang ada di daerah. Tentu ada batasan tugas dan kewenangan antara KPK RI dan Ombudsman RI, akan tetapi koordinasi yang dibangun sangat penting sekali dalam upaya mengatasi masalah potensi maladministrasi dan korupsi di daerah”, ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Yozar menuturkan ada beberapa poin yang didiskusikan permasalahan laporan masyarakat dan kajian cepat yang ditangani oleh Ombudsman Babel. Terkait masalah laporan masyarakat, isu yang begitu mencuat saat ini permasalahan layanan pertanahan pada tingkat desa/kelurahan masih belum ada dasar hukum mengatur biaya/tarif layanan adminsitrasi pertanahan, padahal ada permintaan layanan masyarakat begitu banyak. BACA JUGA:Didatangi Dinas Pendidikan Soal PPDB, Ombudsman Babel Ingatkan Ini BACA JUGA:Baru Tender, Proyek Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Babel Sudah Dibawa ke PTUN dan Ombudsman Pada tahun ini, Ombudsman Babel melaksanakan kajian tentang percepatan layanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelap sawit yang memiliki luas kebun di bawah 25 hektare. Meskipun belum melakukan kajian persoalan parkir dan potensi kebocoran penerimaan pajak tersebut. “Permasalahan STDB bagi petani kelapa sawit yang sedang kami kaji terdapat persoalan penganggaran dari pemerintah kepada dinas teknis untuk melaksanakan kegiatan pendataan petani kelapa sawit, akibat akan menganggu pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berpotensi terhadap penyimpangan maladministrasi”, ungkap Yozar. Hasil dari pertemuan Ombudsman Babel dengan KPK RI kedepannya dapat melakukan koordinasi lebih lanjut terkait masalah pelayanan publik, terutama potensi maladministrasi yang mengarah pada kerugian negara maupun masyarakat.(*) BACA JUGA:Ombudsman Babel Dorong Percepatan STDB Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka, Sebagian Besar Petani Belum Ta BACA JUGA:Bahas Pungli di Babel, KPK Datangi OmbudsmanOmbudsman dan KPK RI Petakan Potensi Korupsi Pelayanan Publik di Babel
Kamis 13-06-2024,14:47 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,12:20 WIB
Ombudsman Babel Beberkan Penyebab Penumpukan Sampah di TPS Al Kautsar Sungailiat
Selasa 18-11-2025,16:07 WIB
Ombudsman Babel Minta PLN Usut Tuntas Insiden Gardu Dimatikan Saat Antrian BBM di SPBU Paritpadang
Selasa 11-11-2025,19:13 WIB
Dugaan Korupsi KONI Bangka, Jaksa Fokus Hibah Anggaran Klub Bola Bangka Setara
Senin 10-11-2025,20:26 WIB
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Untuk Nelayan Dibidik Kejari Bangka
Jumat 07-11-2025,13:07 WIB
REFORMASI BIROKRASI PADA PELAYANAN PUBLIK DI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Terpopuler
Senin 01-12-2025,22:13 WIB
Dendam, Warga Kelapa Tabrak Teman Sampai Mati Pakai Truk
Senin 01-12-2025,17:34 WIB
Tuntas Digelar, Malang Century Journey 2025 Sukses Jadi Ajang Sport Tourism di Kota Apel
Senin 01-12-2025,12:53 WIB
Ekonomi Babel di Persimpngan Jalan: Strategi Bertahan atau Bertransformasi?
Senin 01-12-2025,15:58 WIB
4 Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bangka 2025-2029
Senin 01-12-2025,15:50 WIB
Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak
Terkini
Selasa 02-12-2025,10:58 WIB
Sukses Benahi Sektor Ekonomi, Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Tingkat Nasional
Selasa 02-12-2025,10:53 WIB
Suhardy Joy Resmi Mengundurkan diri dari Jabatan Ketua DPD Nasdem Basel
Selasa 02-12-2025,10:48 WIB
PT Timah Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Selasa 02-12-2025,09:50 WIB
Real Madrid Seri 3 Kali Beruntun di Liga, Ini Respon Pelatih Xabi Alonso
Selasa 02-12-2025,09:26 WIB