BACA JUGA:Babel Mencari Pemimpin
Pemanfaatan Aset Daerah, Banyak aset daerah sepeti lahan dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah dapat mengidentifikasi aset-aset tersebut dan mengembangkannya menjadi sumber pendapatan baru atau meningkatkan pendapatan aset yang sudah ada. Misalnya, lahan kosong yang dimiliki pemerintah daerah dapat diubah menjadi pusat bisnis, taman hiburan, atau pusat olahraga. Dengan demikian, aset-aset tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga sosial bagi masyarakat.
Pemanfaatan aset daerah dalam regulasinya sudah mengatur berbagai bentuk kerjasama pemanfaatan Barang milik negara /daerah untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah yaitu dengan sistem Sewa,Pinjam Pakai, Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), atau Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KPI), Peraturan ini memang bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintah dan masyarakat.
Pengembangan Sektor Pertanian dan Perikanan, Bangka Belitung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perikanan. Lapangan Usaha pertanian dan perikanan mengalami tren peningkatan dalam periode tahun 2018 -2023, sebesar 18% terhadap PDRB di tahun 2018 dan perlahan meningkat sampai 19,37% terhadap PDRB di tahun 2023, dengan luas kebun sawit rakyat yang ada mencapai 75.734,17 hektar,dan luas perkebunan lada tahun 2020 53.602,79 Ha, layak diperhatikan pengembangan dan hilirisasinya.
Harus diingat juga Propinsi Bangka Belitung merupakan wilayah kepulauan, di mana luas lautnya kurang lebih 65.301 KM2 atau 79,90% dari luas keseluruhan 81.725,14 KM2, dengan panjang garis pantai 1.200 KM, dengan berbagai sumber daya laut dan pesisir ini memiliki potensi ekonomi dan ekologi yang tinggi, baik dalam konteks keanekaragaman hayati maupun dalam hal sumber daya non-hayati. Pengembangan teknologi pertanian dan perikanan, pelatihan untuk petani dan nelayan, serta dukungan akses pasar dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan dari sektor ini.
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pengembangan industri kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi sumber PAD yang signifikan. Dukungan dalam bentuk pelatihan, akses permodalan, dan pemasaran dapat membantu pertumbuhan sektor ini.
BACA JUGA:DEMOKRASI ; PENYAKIT YANG BENAR PADA PASIEN YANG SALAH
BACA JUGA:POLITIK BELAH BAMBU DI PILKADA
UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bangka Belitung mengalami peningkatan selama periode 2022 hingga 2024.
Pada tahun 2022 terdapat 183.040 unit UMKM di Provinsi Bangka Belitung, terdiri dari 180.054 unit usaha mikro, 2.900 unit usaha kecil, dan 86 unit usaha menengah, di tahun 2023: Jumlah UMKM di Bangka Belitung meningkat menjadi 188.520 unit dan di tahun 2024, Data terbaru menunjukkan jumlah UMKM meningkat lagi menjadi 195.300 unit.
Pemerintah daerah dapat mendorong pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan, seperti pemberian insentif, pelatihan, dan akses permodalan. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat membantu UMKM dalam memasarkan produk mereka, baik melalui pasar lokal maupun internasional. Dengan berkembangnya UMKM, PAD dari sektor pajak dan retribusi juga akan meningkat.
Peningkatan Investasi Daerah, Minimnya investasi dari sektor swasta juga menjadi faktor yang menyebabkan ketergantungan pada Dana transfer pusat. Banyak investor enggan menanamkan modal di Bangka Belitung karena berbagai alasan, termasuk regulasi yang tidak jelas, risiko investasi yang tinggi, dan infrastruktur yang kurang memadai. Kurangnya investasi swasta menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi potensi PAD dari sektor-sektor yang berpotensi, Meningkatkan investasi swasta dapat dilakukan dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor. Baik dengan regulasi yang Mendukung, Pemerintah telah menyederhanakan regulasi dan prosedur perizinan untuk memudahkan investasi, tinggal membuat Kebijakan yang mendukung investasi seperti insentif pajak dan kemudahan perizinan perlu diterapkan. Selain itu penting juga dilakukan Promosi daerah melalui berbagai media dan kerjasama dengan asosiasi bisnis dan investasi dapat meningkatkan minat investor.
Pemerintah daerah dapat menarik investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi investor. Misalnya, dengan menyederhanakan proses perizinan, memberikan insentif pajak, dan menyediakan infrastruktur yang memadai. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan mempromosikannya kepada investor. Dengan meningkatnya investasi, PAD dari sektor pajak dan retribusi juga akan meningkat.
BACA JUGA:Menanti Kinerja Wakil Rakyat Bangka Terpilih
BACA JUGA:MEGAWATI DIANTARA PRABOWO DAN JOKOWI