Terjadi Gangguan Kamtibmas di Pangkalpinang, Masyarakat Bisa Lapor Polisi di Nomor Ini

Senin 06-05-2024,11:21 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BACA JUGA:Karena Ini, Laga Indonesia Vs Guinea Tanpa Penonton

"Memberikan perlindungan, pengayoman dan rasa aman kepada masyarakat sudah menjadi tugas dan fungsi kepolisian. Namun dalam hal ini, kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas atau pun tindak kejahatan lainnya," tandas Hardi.(pas)

Kategori :