BABELPOS.ID, PANGKAPINANG - Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan selama triwulan I beberapa hasil kinerja pelayanan publik selama triwulan I tahun 2024, termasuk menerima 298 aduan. Penyampaian hasil tersebut sebagai bentuk keterbukaan Ombudsman Babel dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
“Hasil pencapaian kinerja pelayanan publik dapat dilihat dari dua bentuk pengawasan Ombudsman Babel, yaitu penanganan pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring kinerja pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang rencana kerja selama tahun 2024”, ujar Yozar kepada awak media di ruang kerja, Senin (22/04/2024). Selama triwulan I, Ombudsman Babel telah menerima 298 aduan masyarakat yang terdiri dari Januari sebanyak 30 aduan, Februari 87 aduan, dan Maret 181 aduan. Peningkatan aduan pada bulan Maret dipengaruhi oleh akses Posko Pengaduan air, perhubungan, dan infrastruktur dimana Ombudsman Babel telah menindaklanjuti sebanyak 151 aduan melalui Respon Cepat Ombudsman. Adapun sisanya Laporan Masyarakat sebanyak 41 aduan, Konsultasi non Laporan sebanyak 84 aduan, dan tembusan sebanyak 16 aduan. “Pada triwulan I tahun 2024, masyarakat lebih banyak mengeluhkan terkait permasalahan perhubungan/infrastruktur terkait dengan jalan rusak. Selain itu, terdapat juga masalah kepegawaian, hak sipil dan politik, kesehatan, dan sebagainya. Dilihat dari kelompok instansi yang banyak dilaporkan adalah Pemerintah Daerah Kabupaten”, ujarnya. BACA JUGA:Pemantauan Mudik Pelabuhan Tanjung Kalian, Ini Beberapa Catatan Ombudsman Babel BACA JUGA:Ombudsman Babel Soroti Masalah Calo dan Fasilitas Layanan Arus Mudik Sementara itu dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tidak memberikan pelayanan, disusul penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan melawan hukum. Sedangkan kegiatan pencegahan maladministrasi yang telah dilakukan selama Triwulan I, Ombudsman Babel telah melaksanakan deteksi terhadap persoalan terkait perkebunan kelapa sawit rakyat. Sedangkan, untuk kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik telah dilakukan pembahasan pelaksanaan teknis kegiatan tersebut. “Dasar pengambilan isu terkait perkebunan kelapa sawit masyarakat dalam kajian kebijakan pelayanan publik adalah sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pembangunan daerah. Pelaksanaan Surat Tanda Daftar Budidaya bagi perkebunan dengan luas di bawah 25 hektare perlu menjadi perhatian bersama, hal ini akan berkaitan dengan manfaat yang akan diterima oleh masyarakat dan penyelenggara pelayanan,” ujar Yozar. BACA JUGA:Terlibat Dalam Penilaian Rapot Kinerja Tahun 2023, Ombudsman Babel Terima Penghargaan dari Pj. Gubernur Babel BACA JUGA:Lewat Posko Pengaduan, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Infrastruktur dan Air Sementara itu, kegiatan penilaian kepatuhan akan mulai dilaksanakan pada triwulan II, seperti pra workshop, pendampingan, dan sosialisasi kepada seluruh instansi yang dinilai baik Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga vertikal. Yozar menyampaikan pencapaian hasil kinerja triwulan I tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang telah mendukung perbaikan dan peningkatan pelayanan publik. “Kami mengapresiasi atas kerja sama yang baik dari penyelenggara pelayanan maupun masyarakat yang peduli mengawasi pelayanan publik. Semoga Ombudsman Babel senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi”, tutup Yozar.(*) BACA JUGA:Sabet Dua Penghargaan, Ombudsman Babel Juara Umum Kehumasan Ombudsman RI Tahun 2024 BACA JUGA:Ombudsman Babel Bahas Review Standar Pelayanan Publik BPMP Provinsi Babel, Ini Masukannya3 Bulan 2024, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Masyarakat
Senin 22-04-2024,17:53 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Rabu 25-06-2025,17:53 WIB
Ombudsman Babel Apresiasi Keseriusan Pemda Basel Optimalisasi Kelola Sampah
Kamis 19-06-2025,16:27 WIB
Optimalkan Layanan Publik Bagi Masyarakat Pedesaan, Ombudsman Babel Gandeng APDESI Bangka Tengah
Kamis 12-06-2025,19:26 WIB
Temuan Ombudsman Babel Terkait SPMB 2025/2026: Favoritisme Sekolah Bikin Overload Pendaftaran
Senin 02-06-2025,14:26 WIB
Banyak Kepala OPD Dijabat Plt, Pj Bupati Jantani Akui Ganggu Pelayanan Publik di Bangka
Selasa 27-05-2025,18:58 WIB
Masih Ada Pungutan 300 sampai 400 Ribu di Sekolah, Ombudsman Babel Minta Kepala Daerah Serius
Terpopuler
Selasa 08-07-2025,14:49 WIB
Edukasi Pengelolaan Sampah Sejak Dini, PT Timah Serahkan Bantuan Tempat Sampah Terpilah ke SDN 1 Pemali
Selasa 08-07-2025,19:55 WIB
Empat Maling Sawit di Kebun Desa Nibung dan Sempan Tertangkap, Ini Identitasnya
Selasa 08-07-2025,14:43 WIB
Polda Babel Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Dir Lantas Hingga Kapolresta Pangkalpinang Resmi Berganti
Selasa 08-07-2025,14:23 WIB
Belitung pindahkan aktivitas logistik dari pelabuhan Tanjung pandan ke Tanjung Batu
Selasa 08-07-2025,21:39 WIB
Sengketa Tanah di Gunung Muda Berujung Gugatan di Pengadilan, JF Klaim Diserobot, Romlan Merasa Dicaplok
Terkini
Rabu 09-07-2025,13:34 WIB
Festival Pasir Padi, Strategi Molen Tambah Spot Wisata Baru di Kota Pangkalpinang
Rabu 09-07-2025,12:10 WIB
PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan untuk Warga
Rabu 09-07-2025,12:05 WIB
Kombes Pol Gatot Yulianto: Selama Menjabat, Saya Banyak Teman di Pangkalpinang
Rabu 09-07-2025,12:00 WIB
Resmi Jabat Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners Langsung Tancap Gas
Rabu 09-07-2025,11:51 WIB