BABELPOS.ID, PANGKAPINANG - Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan selama triwulan I beberapa hasil kinerja pelayanan publik selama triwulan I tahun 2024, termasuk menerima 298 aduan. Penyampaian hasil tersebut sebagai bentuk keterbukaan Ombudsman Babel dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
“Hasil pencapaian kinerja pelayanan publik dapat dilihat dari dua bentuk pengawasan Ombudsman Babel, yaitu penanganan pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring kinerja pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang rencana kerja selama tahun 2024”, ujar Yozar kepada awak media di ruang kerja, Senin (22/04/2024). Selama triwulan I, Ombudsman Babel telah menerima 298 aduan masyarakat yang terdiri dari Januari sebanyak 30 aduan, Februari 87 aduan, dan Maret 181 aduan. Peningkatan aduan pada bulan Maret dipengaruhi oleh akses Posko Pengaduan air, perhubungan, dan infrastruktur dimana Ombudsman Babel telah menindaklanjuti sebanyak 151 aduan melalui Respon Cepat Ombudsman. Adapun sisanya Laporan Masyarakat sebanyak 41 aduan, Konsultasi non Laporan sebanyak 84 aduan, dan tembusan sebanyak 16 aduan. “Pada triwulan I tahun 2024, masyarakat lebih banyak mengeluhkan terkait permasalahan perhubungan/infrastruktur terkait dengan jalan rusak. Selain itu, terdapat juga masalah kepegawaian, hak sipil dan politik, kesehatan, dan sebagainya. Dilihat dari kelompok instansi yang banyak dilaporkan adalah Pemerintah Daerah Kabupaten”, ujarnya. BACA JUGA:Pemantauan Mudik Pelabuhan Tanjung Kalian, Ini Beberapa Catatan Ombudsman Babel BACA JUGA:Ombudsman Babel Soroti Masalah Calo dan Fasilitas Layanan Arus Mudik Sementara itu dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tidak memberikan pelayanan, disusul penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan melawan hukum. Sedangkan kegiatan pencegahan maladministrasi yang telah dilakukan selama Triwulan I, Ombudsman Babel telah melaksanakan deteksi terhadap persoalan terkait perkebunan kelapa sawit rakyat. Sedangkan, untuk kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik telah dilakukan pembahasan pelaksanaan teknis kegiatan tersebut. “Dasar pengambilan isu terkait perkebunan kelapa sawit masyarakat dalam kajian kebijakan pelayanan publik adalah sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pembangunan daerah. Pelaksanaan Surat Tanda Daftar Budidaya bagi perkebunan dengan luas di bawah 25 hektare perlu menjadi perhatian bersama, hal ini akan berkaitan dengan manfaat yang akan diterima oleh masyarakat dan penyelenggara pelayanan,” ujar Yozar. BACA JUGA:Terlibat Dalam Penilaian Rapot Kinerja Tahun 2023, Ombudsman Babel Terima Penghargaan dari Pj. Gubernur Babel BACA JUGA:Lewat Posko Pengaduan, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Infrastruktur dan Air Sementara itu, kegiatan penilaian kepatuhan akan mulai dilaksanakan pada triwulan II, seperti pra workshop, pendampingan, dan sosialisasi kepada seluruh instansi yang dinilai baik Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga vertikal. Yozar menyampaikan pencapaian hasil kinerja triwulan I tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang telah mendukung perbaikan dan peningkatan pelayanan publik. “Kami mengapresiasi atas kerja sama yang baik dari penyelenggara pelayanan maupun masyarakat yang peduli mengawasi pelayanan publik. Semoga Ombudsman Babel senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi”, tutup Yozar.(*) BACA JUGA:Sabet Dua Penghargaan, Ombudsman Babel Juara Umum Kehumasan Ombudsman RI Tahun 2024 BACA JUGA:Ombudsman Babel Bahas Review Standar Pelayanan Publik BPMP Provinsi Babel, Ini Masukannya3 Bulan 2024, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Masyarakat
Senin 22-04-2024,17:53 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Kamis 06-03-2025,14:55 WIB
Ombudsman Jemput Bola Layanan Aduan ke Persatuan Tunanetra Indonesia Babel
Jumat 21-02-2025,19:42 WIB
Ombudsman Babel Minta Konsolidasikan Data Penyaluran BBM Bersubsidi Bagi Nelayan
Jumat 14-02-2025,19:27 WIB
Soal Potensi Maladministrasi SHM, Kantah Basel Datangi Ombudsman Babel, Ini Penjelasannya
Kamis 13-02-2025,20:10 WIB
Dua Desa Belum Serahkan Sisa SHM ke Masyarakat, Ini Respon Kejari Basel
Kamis 13-02-2025,14:18 WIB
Dugaan Pungli SHM di Nyelanding, Kades; Kata BPN Syarat Harus Lunas PBB dan PPHTB
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,12:20 WIB
Tak Pandang Bulu, Kejagung Sasar Kolektor dan Tukang Robin Tipikor Tata Niaga Timah
Rabu 19-03-2025,14:53 WIB
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
Rabu 19-03-2025,13:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Upayakan Peningkatan Kepesertaan BPU
Rabu 19-03-2025,18:06 WIB
Menjelang PSU, Bawaslu Perketat Pengawasan di Desa Sinar Manik
Terkini
Rabu 19-03-2025,22:59 WIB
Berbagi Kebahagiaan Ramadan, PT Timah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Piatu di Bangka Barat
Rabu 19-03-2025,22:55 WIB
Sosialisasi dan Pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025, Baru 5 Desa Di Basel Mendaftar
Rabu 19-03-2025,19:11 WIB