BACA JUGA:12 Hari Operasi Pekat, 15 Pelaku Berhasil di Tangkap, 5 TO dan 10 Non TO
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah provinsi berkomitmen dan terus melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Negeri Serumpun Sebalai sebagai destinasi wisata halal kelas dunia, guna mempercepat pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Direktur Kerja Sama Keimigrasian Resmikan Layanan
Selanjutnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dr. Yulius, M.A., sangat mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, Pemerintah Daerah Provinsi Bangka Belitung, Bank Indonesia, KNEKS dan stakeholder lainnya pada kegiatan ini.
BACA JUGA:Permudah Mobilisasi Warga, Rudianto Tjen Dukung Optimalisasi Moda Transportasi di Babel
Menurutnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lokasi pertama dari 15 lokasi penyelenggaraan kegiatan Sertifikasi Halal secara gratis bagi 1000 pelaku Usaha Mikro Kecil, target Pemerintah di tahun 2024 seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal per tanggal 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:Direktur Kerja Sama Keimigrasian Resmikan Layanan
Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap mandatory halal bulan Oktober 2024 di Bangka Belitung dapat tercapai secara optimal, antara lain melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang dilakukan secara sinergis oleh berbagai pihak.(pas)