DPRD Panggil BI Babel Soal Dana Rp2,1 Triliun di BSB, Ini Hasilnya
Audiensi DPRD Babel dengan BI mengonfirmasi isu dana mengendap yang diungkapkan Menkeu.--Foto Lia
BABELPOS.ID, PANGKALPINANGN - DPRD Bangka Belitung (Babel) memanggil Bank Indonesia (BI) Babel, mengonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan soal dana mengendap milik Pemprov senilai Rp2,1 triliun di bank, Selasa (28/10).
Audiensi yang dipimpin Wakil Ketua Eddy Iskandar sempat tegang saat Anggota DPRD Babel Maryam bertanya dengan BI Babel soal kebenaran pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, hingga ia meninggalkan ruang sidang.
Usai rapat, Kepala Perwakilan BI Babel, Rommy S Tamawiwy yang ditanya media yang menunggunya, awalnya enggan menjawab. "Saya no comment," ujar Rommy.
Namun setelah didesak ia menjelaskan bahwa, alur data keuangan daerah bermulai dari masing-masing bank pelapor yang disampaikan melalui aplikasi ke kantor pusat Bank Indonesia.
"Jadi tidak ke BI Babel, karena langsung di sana dan diolah di sana, lalu akan terdistribusi ke dalam kementerian dan baru bisa diakses," jelas Rommy.
Namun data terakhir sampai 30 September 2025 belum bisa diakses. Untuk itu solusinya harus ditanya langsung ke kementerian termasuk kementerian dalam negeri.
"Kami juga sudah sampaikan ke Bakueda Babel bahwa, kalau ada silahkan konfirmasi lebih lanjut, supaya clear ke Kemendagri," ujar Rommy.
BACA JUGA:BSB Salah Input, Isu Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2 T Lebih Diadukan ke Polda
BACA JUGA:Disebut Menkeu Purbaya Babel Simpan Dana Rp2,1 Triliun, Kata Haris Paling Tinggi Rp200 Miliar
Sementara itu, Eddy Iskandar mengungkapkan dalam audiensi dijelaskan bahwa BI Babel belum mendapatkan data terkait dana Rp2,1 triliun tersebut dari BI Pusat. Karena BI Babel hanya punya data terbaru sampai Agustus 2025.
"Dari Bakueda juga sudah menjelaskan bahwa uang 2,1 triliun tersebut tidak ada. Sebab itu pihak Bakeuda juga sudah menelusuri kemungkinan-kemungkinannya jika memang terdapat kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh salah satu perbankan," jelasnya.
"Untuk itu mereka ambil tindakan untuk mengklarifikasi, sedangkan BI juga minta untuk melihat data keuangan terakhir di Kemendagri. Karena BI Babel mencatat bahwa keuangan Babel hanya ada perbulan 300 - 500 miliar dan ini datanya sampai dengan Agustus 2025. Sedangkan data yang diminta adalah sampai Oktober 2025. Padahal data tersebut belum bisa dibuka," jelas Eddy.
Eddy juga menerangkan bahwa dalam audiensi ini DPRD Babel belum menghadirkan Bank Sumsel Babel, namun Komisi II pasti akan menjadwalkan lebih lanjut.
"Besok juga akan teman-teman yang akan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Mudah-mudahan nanti clear, apakah nanti ada atau tidak uangnya, kalau ya ada pasti digunakan untuk pembangunan di daerah, tapi kalau tidak ada berarti arus ada pembetulan, klarifikasi biar masyarakat juga mendapatkan kejelasan," harap Eddy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
