Satlantas Polresta Pangkalpinang Jaring 65 Pelanggar Lalu Lintas, Bagikan Cokelat dan Helm Gratis

Selasa 05-03-2024,18:06 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Bangka Tengah, Prabowo Gibran Paling Unggul, Raih 69.013 Suara

Dalam operasi ini, ditambahkannya, sedikitnya ada 12 prioritas penindakan pelanggaran yakni melawan arus/contra flow, menerobos lampu merah, anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan berkendara di bawah pengaruh alkohol. 

BACA JUGA:Terkait Pengusulan Raperda Minol, DPRD Bateng Akan Libatkan Pengusaha

Kemudian ranmor tidak sesuai spek (spion, knalpot bising, lampu utama, lampu rem, dan lampu petunjuk), mengendarai atau mengemudi menggunakan handphone/gadget, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, ranmor over load dan over dimension dan ranmor tanpa NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) atau NRKB palsu serta melampaui batas kecepatan.

BACA JUGA:Sekda Naziarto: KORPRI harus bermanfaat bagi Anggota dan Masyarakat

"Dengan adanya kegiatan preemptif, preventif, maupun respresif gakum ini diharapkan masyarakat Kota Pangkalpinang ini, pengguna jalan pada umumnya agar meningkat rasa kepatuhannya. Dan kami harap rasa kepatuhan ini tidak hanya pada saat masa operasi ini saja, tapi juga setelah berikut-berikutnya juga tetap tertib berlalu lintas. Karena berdasarkan pengamatan kami, sampai saat ini tak sedikit masyarakat yang belum patuh akan tertib berlalu lintas," tandas Dwi.(pas)

Kategori :