Kelas BPJS 1, 2, 3 Bakal Berganti Jadi Kelas Standar, RSUD Abu Hanifah Bakal Tambah Gedung

Selasa 09-01-2024,15:02 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, KOBA - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi para peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tak terkecuali RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

"Di tahun 2024 ini, BPJS menganggarkan Kelas Standar, kalau sebelumnya ada Kelas 1, 2 dan 3, ke depannya semua kelas sama, tidak ada pembeda," ujar Direktur Utama RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr. Lismayoni pada Selasa, (9/1/2024).

BACA JUGA:Rakor Persiapan Pelaksanaan APBD 2024, Pj Wako Lusje Harap Berjalan Baik

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang berproses menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan, terutama ruangan.

"Jadi, setiap ruangan terdiri dari 4 tempat tidur, kalau dulu dalam satu ruangan bisa 6 sampai 8 pasien," tuturnya.

BACA JUGA:Relokasi 119 Rumah Warga Kurau Ditargetkan Rampung Akhir 2024

"Saat ini kita punya 104 tempat tidur dan kunjungan akhir-akhir ini tinggi, sehingga kamar penuh," sambungnya.

Kata Dia, pihak terus berbenah dan berencana menambah gedung pada tahun 2024 ini.

"InsyaAllah tahun ini kita ada penambahan atau pelebaran gedung dan tahun depan akan kita renovasi dengan dana pusat sesuai standar yang ada," imbuhnya. (sak/ynd)

Kategori :