Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana meyatakan: ''Kasus ini masih proses penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka, dan akan ditentukan kemudian hari,'' tegasnya.(red)
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana meyatakan: ''Kasus ini masih proses penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka, dan akan ditentukan kemudian hari,'' tegasnya.(red)