Polresta Pangkalpinang Sita 4,1 Ton Diduga Timah Ilegal, 4 Orang Diamankan

Polresta Pangkalpinang Sita 4,1 Ton Diduga Timah Ilegal, 4 Orang Diamankan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan empat orang terkait dugaan penampungan dan pengangkutan mineral timah yang tidak berasal dari izin pertambangan resmi.

Polisi turut menyita 294 lempeng diduga balok timah dengan berat bruto 4.179 kilogram atau sekitar 4,1 ton.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan aktivitas penampungan mineral timah ilegal di wilayah Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

"Personel langsung melakukan pengembangan terhadap informasi yang diterima.

Dari lokasi, diamankan sejumlah orang berikut barang yang diduga merupakan lempengan timah," kata Indra, Sabtu (12/9/2026).

BACA JUGA:Kejuaraan Babel Taekwondo Challenge 4 Dibuka, Diikuti Lebih Dari 600 Atlet

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bandes, Jalan Sungai Selan, Kelurahan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Kasus tersebut berawal ketika Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Pangkalpinang menerima serahan dari Unit IV Intelkam terkait satu orang dan satu unit Suzuki APV Pick Up Xtra warna hitam yang diduga mengangkut barang ilegal berupa lempeng timah.

BACA JUGA:Bupati Bangka Tengah: Job Fair Strategi Tekan Pengangguran

Tim kemudian melakukan pengembangan bersama Unit IV Intelkam dan Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Tipidter, Ipda Riki Aprizon.

Sekitar pukul 20.35 WIB, polisi membawa orang yang diamankan menuju sebuah rumah di kawasan Jalan Bandes.

Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan mineral timah yang telah dicetak menjadi lempengan.

BACA JUGA:DPRD Babel Sahkan Perda WPR dan Raperda SOTK untuk Efisiensi Anggaran

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.10 WIB, polisi mendapati tiga orang lainnya dan satu unit truk warna kuning.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait