Ahli Waris 6 Jamaah Haji Babel Wafat Dapat Asuransi BIPIH, 1 Dapat Santunan Extra Cover Saudi Airlines

Sabtu 11-11-2023,11:26 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Peringati Puncak Hari Santri 2023 di Negeri 1001 Warung Kopi

BACA JUGA:Implementasi Moderasi Beragama, Kemenag dan Pemkot Pangkalpinang Beri Apresiasi Kepada 2000 Lansia 6 Agama

Oleh karena itu ke depan, akan semakin menguatkan persyaratan untuk keberangkatan bagi para jamaah haji, adalah harus dinyatakan sehat. Ini juga menjadi satu-satunya syarat agar pelaksanaan perjalanan ibadah haji dapat berjalan aman, tidak merepotkan dan lebih tertib ke depannya. Terlebih lagi tahun 2024 pemerintah juga dipastikan membuat arah kebijakan yakni tidak ada pendampingan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menjujung tinggi prinsip berkeadilan, mengingat daftar antrian keberangkatan di Indonesia yang lama dan panjang. Namun pemerintah juga tetap akan memperioritaskan untuk kuota jamaah haji lansia sebesar 5 persen.

“Insya Allah mulai 11 Mei 2024, para calon jemaah haji keberangkatan tahun 1445 H/ 2023 M sudah siap memasuki Asrama Haji dan melakukan penerbangan perdana mulai 12 Mei 2024. Oleh karena itu dalam mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diperlukan kerja keras dan kerja cerdas, termasuk dalam proses perekaman bio visa. Proses pelaksanaan bio visa tahun 2024 juga diharapkan akan semakin baik, semua harus connect, karena tahun 2023 masih terjadi kendala 20 persen data jamaah yang tidak connect dengan system vio visa.

BACA JUGA:Launching Aplikasi Srikandi, Cara Kemenag Babel Tingkatkan Layanan dan Tertib Administrasi

BACA JUGA:Begini Cara Kanwil Kemenag Babel Peringati Maulid Nabi

Sementara itu, Faisal Alallah juga memastikan, bahwa proses extra cover kepada para jamaah yang menjadi tanggungjawab Saudi Airline, seluruh prosesnya pembayaran klaim sudah dilaksanakan sesuai dengan standar penerbangan internasional dan kontrak kerjasama yang dilakukan oleh pihak maskapai penerbangan dengan khususnya Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Babel, Rebuan juga menambahkan, bahwa di tahun 2023 jumlah jamaah haji asal Babel yang meninggal dunia berjumlah 7 orang, termasuk alm. H.Kamilan bin Salidin Anja eks Kloter PLM 10 nomor paspor C4641501. Jemaah haji Babel asal Sungailiat Kabupaten Bangka itu dinyatakan meninggal dunia saat masih berada dalam penerbangan di dalam pesawat menuju kepulangan ke Indonesia. Sehingga almhum melalui ahli warisnya mendapatkan santunan extra cover dari pesawat yang membawanya saat itu. Yakni Saudi Airline.

“Sedangkan untuk 6 jemaah haji asal Babel lainnya yang meninggal dunia juga sudah diserahkan dan dicairkan klaim asuransinya sesuai besaran setoran BIPIH yang di bayar oleh jemaah yaitu Rp. 48.005.008. Dan khusus Alm. Kamilan Salidin Anja, karena meninggal dunia di pesawat maka mendapat santunan dari maskapai atau ekstra cover sebesar 125,” tambah Rebuan.

BACA JUGA:Kemenag Babel Gelar Pembinaan Audit dan Akreditasi Syariah, Demi LAZ Tumbuh Positif, Transparan & Akuntabel

BACA JUGA:Kemenag di Babel Masih Kekurangan SDM, Usul 491 Formasi CPNS

Istri almarhum Kamilan Salidin Anja didampingi anak-anaknya usia menerima santunan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menunaikan hak daripada almarhum.” Alhamduilah, karena Allah masih memberikan rezekinya untuk almarhum, melalui pihak keluarga sebagai ahli waris, dan Insya Allah santunan ini, sebagian besarnya akan kami manfaatkan untuk amal jariyah bagi almarhum melalui pondok-pondok pesantren dan masjid,” ujar Hj.Hatijah yang setia menemani almarhum sang suami hingga akhir napas terakhirnya di dalam pesawat Saudi Airline saat dalam perjalanan menuju kepulangan ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama tahun 2023.(*)

Kategori :