Lagi, Kejagung Periksa Kadis ESDM Babel, 2 Bos Timah, 1 dari PT Timah?

Senin 06-11-2023,19:57 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BABELPOS.ID.- Pengusutan oleh Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) timah di kluster Pemda yang diusut pihak Kejagung sekarang ini, kembali ada 5 saksi yang diperiksa.  Dari 5 saksi itu, salah satunya adalah Amir Syahbana yang kembali menjalani pemeriksaan setelah diperiksa bareng para stafnya beberapa hari lalu.

Dari 5 saksi itu, ada 2 diantaranya bos tmah swasta, 1 staf di perusahaan timah swasta, dan 1 karyawan PT Timah Tbk.

BACA JUGA: Kejagung akan Panggil Bos Timah Swasta? Terkait Dugaan Tipikor Timah Kluster Pemda?

Mereka yang diperiksa jaksa penyidik selain kadis ESDM Babel, masing-masing adalah:

* D Direktur CV Diratama, 

* K Direktur CV Teman Jaya, 

* T Staf CV Teman Jaya, 

* E Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Garap Kluster Pemda, Jajaran ESDM Babel Ketar-ketir?

Sebelumnya, ada 10 orang yang diperiksa, dengan demikian total sudah ada 14 saksi.  

Meski sudah ada 14 orang yang diperiksa pihak Kejagung, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Para saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan Tipikor dalam tata kelola niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Dilansir sebelumnya, pihak Kejagung sekarang ini juga akan melakukan pemeriksaan beberapa bos timah swasta.   

BACA JUGA:Terkait Tipikor PT Timah, Ada Eks Direktur BUMN yang Diperiksa Kejagung?

Ada dugaan, pemeriksaan itu terkait dengan asal usul barang, wilayah pertambangan, hingga hingga eksport.  Dan ini tidak terlepas dari karena memang kebijakan pertimahan swasta khususnya di tahun 2015-2019 masih ditangani Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kategori :