- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;
BACA JUGA:KUR BRI Rp 25 Juta, Angsuran Rp 700 Ribuan, Siapkan Syarat-syarat Ini
- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :
1. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
2. Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau
- Calon Peserta Magang di luar negeri;
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 100 Juta, Angsuran Rp 2 Juta, Ini Simulasinya
Untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri, calon debitur bisa mendatangi Bank Mandiri terdekat dengan menyiapkan dokumen sebagai berikut:
A. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.