Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Babel Bambang Trisula dikonfirmasi menegaskan, bahwa pihaknya akan mengkoordinasi kepada seluruh pihak terkait, serta melakukan verifikasi lapangan secara langsung guna menindaklanjuti laporan tersebut.
"Surat baru kami terima sore ini (kemarin-red). Nanti akan kami koordinasikan dengan kawan-kawan KPH dan PT NKI untuk verifikasi lapangan terhadap laporan tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Polemik Lahan Desa Kepoh, Begini Respon Cepat Bupati Riza
Sayang pihak PT FAL belum mau berkomentar terkait pelaporan tersebut. Beberapa kali dihubungi, nomor telepon Manager Legal PT FAL Reno Sinaga tak menjawab, serta pesan singkat WhatsApp yang dikirim Babel Pos.(*)
BACA JUGA:Lahan Desa Kepoh Dijual, Kapolres: Akan Kita Selidiki