"Misalnya pajak alat berat yang kewenangan dimunculkan kembali, dan kita akan mendata kembali, mudah-mudahan pajak alat berat ini bisa menyumbang pendapatan yang besar bagi daerah. Juga retribusi kita optimal dari dulunya kurang mencapai target. Intinya kita sama-sama mendukung keinginan pemerintah pusat untuk mensuport kabupaten/kota melalui opsen karena ini amanah dari Undang Undang," tuturnya.(**)
BACA JUGA:PJ Suganda Endus Ada Pejabat Pemprov Ikut Nyaleg, Siapa?