Kanwil Kemenkum Babel Raih Predikat Unggul (100) AIEK
--
//Tegaskan Komitmen Pertahankan Kualitas Analisis Kebijakan
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih penghargaan pada Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan AIEK wilayah Tahun 2025, yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Selasa (10/02/26).
Penilaian AIEK dilakukan untuk menilai sejauh mana implementasi kebijakan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, evaluasi ini juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan di wilayah.
Lebih lanjut, disampaikan berbagai pedoman teknis pelaksanaan kegiatan BSK Hukum di wilayah Tahun 2026, meliputi Pedoman Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), Pedoman Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Pedoman Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), serta pedoman SPAK,SPKP/SKM.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kapasitas Kantor Wilayah dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang berbasis data dan bukti.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Lokakarya KUHAP dan KUHP Nasional
Pada kesempatan tersebut, diberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah dengan kinerja terbaik oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI dan ditandatangani oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady.
Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil meraih Predikat Unggul dengan nilai sempurna 100 pada pelaksanaan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Hasil penilaian ini sebagai bentuk apresiasi atas kualitas analisis kebijakan, ketepatan metodologi, serta relevansi rekomendasi yang dihasilkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersyukur dan bangga atas capaian Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil meraih Predikat Unggul dengan nilai sempurna (100) dalam Anugerah Indeks Evaluasi Kinerja (AIEK).
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan analisis kebijakan yang berkualitas, berbasis data, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional”, ungkapnya.
BACA JUGA:Polda Babel Terima Audiensi Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
