BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Penelitian Puslitbang Polri melaksanakan evaluasi mutu alat komunikasi Polresta Pangkalpinang, Senin (24/7/2023).
Evaluasi tersebut untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.IK M.HP.
Ditemui usai kegiatan, Kapolresta menuturkan bahw pemilihan umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia.
Setiap tahapan pemilu, kata dia, memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda beda dengan eskalasi yang juga berbeda-beda.
"Bagi polri sendiri adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik, karena lepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu," kata Kapolresta.
Seperti diketahui, dikatakan Kapolresta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal meliputi anggaran, jumlah personel serta sarana dan prasarana.
Bahkan, lanjutnya, perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.
Dan salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian, kata Kapolresta, adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024," jelasnya.
Dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, ditambahkan Kapolresta, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian evaluasi mutu alat komunikasi polri dan penggelarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
"Ya tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini, menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini," tandas Kapolresta.
Adapun personel peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., selaku Ketua Tim dengan anggota Kompol Septi Astuti, S.T., dan Bripka Maradon didampingi oleh Konsultan dari Pusat Riset Telekomunikasi Or Elektronika dan Informatika Brin Dr. Yana Taryana, M.T.(pas)