BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bangka Belitung menyoroti dugaan dan isu konflik tanah di Desa Labuh Air Pandan Kecamatan Mendo Barat. Hal ini dijelaskan oleh Ketua DPC Permahi Babel, Yudha Kurniawan.
Menurut Yudha, adanya dugaan penyerahan lahan tanah APL (Areal Penggunaan Lainnya) di desa Labuh Air Pandan dengan luas ribuan hektare kepada pihak perusahaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
"Dugaan konflik agraria ini bermula dari penyerahan lahan kepada perusahaan secara cuma-cuma. Dengan luas ribuan hektare yang sampai saat ini belum diketahui kepastian jumlahnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Ketika 'Ayah' Ribuan Anak Yatim Mendapat Kejutan dari Anak-anaknya yang Sudah Berhasil
Ditambahkannya, penyerahan lahan status APL secara cuma-cuma kepada perusahaan ini dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Labuh Air Pandan. Bahkan pihak Permahi juga mempertanyakan sejauh mana hak Pemdes sampai melakukan penyerahan lahan kepada perusahaan.
"Info adanya dugaan penyerahan tanah atau lahan APL kepada perusahaan ini kita dapat dari aduan masyarakat. Pantas saja masyarakat mengeluh dan sampai mengadu ke mahasiswa. Selain jumlah lahan tanah yang fantastis hingga ribuan hektare, tentu ini juga tidak wajar oleh Pemdes," ujarnya.
BACA JUGA: Warga Pesisir Bangka Belitung Diminta Waspadai Gelombang
Ketua Permahi Babel ini juga mengaku aduan terkait hal ini sudah masuk berkali-kali. Pihaknya pun sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak Pemdes, namun belum mendapatkan titik terang.
Akhirnya, pihak mereka habis akal dan menyurati Pemdes dan membuat surat tembusan kepada Camat Mendo Barat untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan tindakan yang tidak pro rakyat ini.
BACA JUGA:Terbakar Cemburu, Mahasiswa di Pangkalpinang Setubuhi Pacar Bawah Umur
Organisasi mahasiswa yang kerap menyuarakan kepentingan masyarakat ini pun berharap pihak Pemerintah mau berkerjasama memberikan kejelasan atas dugaan penyerahaan lahan ribuan hektare dan isu konflik yang terjadi. Menurutnya hal ini diharapkan agar tidak menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.
"Penyerahan lahan hingga ribuan hektare tersebut diharapkan jangan sampai membuat petani kesusahan. Karena kami yakin banyak masyarakat tani yang mengelola hutan negara hanya untuk kehidupan sehari-hari dan ini sudah umum terjadi. Maka pastikan mereka tidak kehilangan sumber kebermanfaatan," tuturnya.
BACA JUGA: Aming, Tersangka Penganiaya Mantan Istri Observasi di RSJ 14 Hari
Setelah menghubungi Kepala Desa Labuh Air Pandan melalui WhatsApp untuk meminta kejelasan, diketahui Permahi Bangka Belitung sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Pemdes dan membuat tembusan kepada Pemerintah Kecamatan untuk dilakukanya audiensi pada Kamis 20 Juli 2023 mendatang.
"Kepastian perusaahaan mana dan jumlah luas pasti lahan masih belum bisa kami sampaikan. Ini sifatnya dugaan, maka dari itu kami ingin pihak desa memberikan konfirmasi dan informasi untuk kejelasan," jelasnya.