Bersama 8 PHD ke Tanah Suci, Sekda Naziarto Sebagai Pelayan Umum

Selasa 06-06-2023,15:33 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Keberangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung (Babel) Naziarto pergi berhaji ke Tanah Suci sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, dibenarkan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Saimi.

Kepada Babel Pos, Saimi menjelaskan, selain Sekda, turut pula 8 orang PHD lainnya yang akan mendampingi rombongan jamaah calon haji Babel 2023.

"Jadi mereka ini akan terbagi tiga kelompok, yakni PHD pembimbing ibadah, tenaga kesehatan dan pelayanan umum. Pak Sekda tergabung di pelayanan umum," terang Saimi saat ikut pelepasan rombongan calon haji, Selasa (6/6).

BACA JUGA:Mengharukan, Azrulfani Susul Tunaikan Haji, Berharap Bertemu Kembali dengan Istri yang Meninggal di Madinah

Kendati tak turut sebagai jamaah reguler, Saimi mengatakan, Sekda tetap sebagai jamaah haji Babel 2023.

"Otomatis termasuk jamaah (haji)," ungkap Saimi, seraya menambahkan, tugas PHD nantinya untuk memastikan pelayanan dan kesehatan jamaah selama beribadah di Tanah Suci.

BACA JUGA:Jamaah Haji Babel Berangkat, Ini Jadwalnya

Saimi juga menerangkan, siapa saja bisa menjadi PHD asalkan memenuhi kualifikasi yang sudah ditentukan daerah dan juga Kementerian Agama (Kemenag), berikut tesnya.

"Ada kualifikasinya, lalu tes CAT (computer asessement tes) dari kementerian," ulasnya.

BACA JUGA:Pamit 35 Hari Menunaikan Ibadah Haji, Bupati Mulkan Kembali 10 Juli

Disebutkan Saimi, tiap tahun pihaknya selalu menganggarkan alokasi untuk PHD. Seperti halnya di tahun-tahun sebelumnya. Termasuk setor haji yang berkisar Rp81 juta.

"Setiap tahun ada. Tahun kemarin hanya dua orang karena jamaahnya juga sedikit, cuma (dibatasi kuota) 40 persen," jelasnya.

BACA JUGA:Sarfaan, Jamaah Haji 84 Tahun Asal Bateng, Naik Haji dari Hasil Kebun Kelapa

Terpisah, Plh Kabid Penyelenggara Haji dan Umro Kanwil Kemenag Babel Riduan Yuniarto membantah, jika salah satu PHD merupakan jatah bagi pejabat di lingkungan Pemprov Babel. Melainkan bisa dari masyarakat umum yang sudah memenuhi kualifikasi.

"Jadi bukan jatah pejabat. Siapa pun ikut tesnya. Pak Sekda memenuhi semua kualifikasi makanya beliau lulus kemudian diikutkan di dalam PHD," ungkap Riduan.

Kategori :