“Dia tak hadir walau sudah kita panggil untuk jadi saksi dalam persidangan,” ungkap salah satu JPU Toriq, kemarin.
Kita sudah melayangkan surat pemanggilan untuk ke 2 kalinya. Berarti akan ke 3 kalinya,'' ujar sumber itu penuh makna.
Salah satu penasehat hukum Feriyawansyah mendesak agar jaksa penyidik dan jaksa penuntut supaya dapat tegas.
“Jangan ada tebang pilih, kalau mau hukum ditegakan saatnya tunjukan sikap adil itu. Kita ingin perkara ini terbuka secara terang benderang. Semua pihak yang terlibat harus diadili secara sama,” desaknya.