DPRD Babel Dorong Pengesahan Perda Pengelolaan Kelautan dan Perikanan serta Perlindungan Lingkungan Hidup

DPRD Babel Dorong Pengesahan Perda Pengelolaan Kelautan dan Perikanan serta Perlindungan Lingkungan Hidup

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (30/10/2026).--

BABELPOS.ID, ​PANGKALPINANG – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Eddi Nasapta, berharap hasil rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) dapat segera direalisasikan dan dieksekusi menjadi regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembaruan regulasi daerah.

​Hal tersebut disampaikan Eddi Nasapta usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (30/10/2026).

BACA JUGA:Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pangkalpinang, Bangka dan Bateng, 4 Pelaku Diamankan

​Selain itu, paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian Ranperda Inisiatif tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

​DPRD Babel berkomitmen untuk mendorong penuh pelaksanaan perda ini, termasuk dari sisi dukungan anggaran maupun pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) jika diperlukan.

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Pinjam Pakaikan 2 Motor Hasil Curanmor ke Korban

​"Nanti kalau memang itu diperlukan, kami akan mendorong perda itu sepenuhnya karena yang akan melaksanakan adalah pihak eksekutif dan kami yang mengawasinya.

Seperti apa sih terkait dengan keluhan atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan ini," ujar Eddi.

​Ia menambahkan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat memerlukan perda ini mengingat potensi laut Babel yang cukup luas, namun pemberdayaannya dinilai masih belum optimal hingga saat ini.

​Eddi juga berpesan kepada para anggota Panitia Khusus (Pansus) agar merancang peraturan daerah yang benar-benar solutif dan berdampak luas bagi masyarakat Bangka Belitung.

​"Bagaimana kita bisa meningkatkan hasil laut dan nilai tambahnya.

Maka harus ada perdanya supaya Provinsi Bangka Belitung bisa menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang sebenarnya sudah ada di daerah kita, tinggal bagaimana kita berkreasi," tambahnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Vs Motor di Belitung, Pelajar Kritis Dilarikan ke RSUD

​Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, Ferry Afrianto, menyampaikan pandangannya terkait penyampaian Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait