BACA JUGA:Politisi Golkar Minta Pemprov Babel Segera Perbaiki Jalan Simpang Perlang - Lubuk Besar yang Rusak
"Kami tidak mau mendengar ada yang keberatan dengan pelebaran jalan. Kalau ada yang keberatan, konsekuensinya dialihkan ke Desa lain," timpalnya.
Selain membidangi Dinas PUPR, Komisi III juga membidangi Dinas Perhubungan. Maka dari itu, ia juga akan menyampaikan masalah minimnya penerangan jalan di Dewi Perlang. Kemudian potensi pelabuhan Nelayan hingga pengerukan alur sungai.
"Penerangan jalan memang harus di perhatikan," kata Adet.
BACA JUGA:Desa Perlang Juara 3 ADWI 2022 Kategori Digital dan Kreatif, Ini Pujian dari Bupati Algafry
Masalah pertambangan, Adet menyampaikan bahwa Komisinya juga membidangi hal itu. Saat ini Dewi Perlang memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), silakan manfaatkan itu hingga dapat memulihkan perekonomian rakyat melalui penambangan yang legal.
"Manfaatkanlah WPR ini," tegas Adet.
Setelah menjawab pertanyaan warga, Adet mengimbau kepada warga agar dapat menyampaikan aspirasinya, jangan takut. Ia akan menampung semua aspirasi ini, lalu menyampaikan ke Dinas terkait agar segera di tindaklanjuti.
"Kita harus peduli dengan lingkungan sekitar, sehingga realisasi APBD Provinsi Babel ini tepat sasaran," pungkasnya.
BACA JUGA:Masuk 50 Desa Terbaik se-Indonesia, Perlang Dikunjungi Sandiaga Uno
Sementara itu, Warga Perlang, Jon meminta Dinas terkait segera turun ke jalan, terutama PUPR Provinsi Babel.
"Masak tidak tahu jalan di Dewi Perlang ini sempit, siringnya banyak yang roboh hingga air menggerus jalan dan terkesan kumuh," ujar Jon.
Kepala Dewi Perlang, Yani Basaroni mengucapkan terimakasih kepada Adet Mastur yang telah mendengarkan langsung aspirasi warganya.
"Mudah-mudahan reses Pak Adet Mastur membuahkan hasil yang baik untuk Dewi Perlang kedepan," harapnya. (*)
BACA JUGA:Perlang Masuk Desa Wisata Berkembang, Danau Pading Jadi 300 Wisata Terbaik di Indonesia