Selanjutnya, pengemudi dan penumpang mobil dibawa ke Polsek Gantung sekaligus menjemput Zulfani Pasa di penginapan.
Ditemui Belitong Ekspres (Babel Pos Grup) pada Senin (1/5) malam, Kanit Res Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung membenarkan perihal diamankannya pemain film Laskar Pelangi tersebut.
"Saat ini sudah kita amankan dan dimintai keterangan (BAP). Terdapat 2 orang (tersangka) yang kita amankan di Polsek Gantung yaitu Zulfani Pasa dan Aldi (pemilik pedang samurai). Sementara 2 orang lainnya hanya sebagai saksi karena pada saat kejadian mereka pasif," jelas Ipda Sandi.
Ipda Sandi menambahkan, untuk kasus penipuan Open BO dengan pelaku Amelia Putri ditangani Satreskrim Polres Beltim. Sehingga yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan di tahan di Polres Beltim.
"Untuk kasus penipuan Open BO kasusnya di tangani Satreskrim Polres Beltim karena beda lokus. Tapi untuk kepemilikan senjata tajam dan tabrak lari di Polsek Gantung," kata Ipda Sandi.(msi)