Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

Jumat 14-04-2023,11:02 WIB
Editor : Jal

2. Setelah melakukan pendaftaran, pilih jenjang PPDB selanjutnya untuk lengkapi informasi akun siswa kamu.

3. Login ke dashboard siswa menggunakan username dan password yang telah diberikan saat kita berhasil melakukan pendaftaran.

4. Lengkapi untuk mengaupdate data, di mana kita akan diarahkan kehalaman dashboard, kemudian cari button ‘lihat data pribadi’ untuk melengkapi formulir data yang ada.

Setelah mengisi semua data tekan tombol daftar PPDB.

BACA JUGA:Syarat Masuk Sekolah Berubah, Simak Aturan Baru Ini

Adapun syarat lengkap untuk masuk jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK antara lain:

Syarat usia masuk TK

Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A.

Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Syarat usia masuk SD

1. Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki: kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan kesiapan psikis.

4. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud itu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

5. Dalam hal psikolog profesional itu jika tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Syarat usia masuk SMP:

Kategori :